Politik

Video Parodi Sound Horeg Berujung Sanksi, Alasan Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan dari DPR

05 November 2025 | 15:24 WIB
Video Parodi Sound Horeg Berujung Sanksi, Alasan Eko Patrio Dinonaktifkan 4 Bulan dari DPR
Eko Patrio (kedua dari kiri) menghadiri sidang putusan MKD DPR RI terkait kode etik, Rabu (5/11/2025). [YouTube]

"Seharusnya teradu IV Eko Hendro Purnomo cukup mengklarifikasi dan menjelaskan kepada publik bahwa teradu IV Eko Hendro Purnomo berjoget bukan karena merayakan kenaikan gaji," lanjut Adang.

Pertimbangan Meringankan

Foto kolase rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dijarah massa pada, Sabtu (30/8/2025). [Instagram]Foto kolase rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dijarah massa pada, Sabtu (30/8/2025). [Instagram]Di sisi lain, MKD juga menyebut peristiwa penjarahan rumah Eko Patrio yang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai pertimbangan meringankan atas sanksi terhadap Eko.

"Bahwa akibat berita bohong yang beredar tersebut rumah teradu IV Eko Hendro Purnomo dijarah, hal ini harus dipertimbangkan sebagai hal meringankan," tutupnya.

Diketahui, publik mengecam aksi anggota DPR, salah satunya Eko Patrio, yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 lalu.

Tak berselang lama, Eko Patrio kemudian membuat dan mengunggah video parodi menjadi DJ dengan iringan "sound horeg" di media sosialnya.

Video tersebut viral hingga akhirnya memicu kemarahan publik. Dan buntut panjangnya, rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan dijarah massa.

1 2 Tampilkan Semua
Tag MKD DPR Eko Patrio Sound Horeg Eko Patrio Dinonaktifkan