Video yang Diduga Dirinya Beredar, Hakim Wahyu: Cuma Editan Itu

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) angkat bicara dengan adanya tayangan video di media sosial tiktok yang menyangkut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus, Wahyu Iman Santoso. Dimana Wahyu juga menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara pidana yang menjerat Terdakwa Ferdy Sambo dkk.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa video viral di tiktok hanyalah potongan atau editan yang tidak ditayangkan secara utuh.

“Ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau (Wahyu Iman Santoso) tidak secara utuh menampilkan pernyataan,” kata Djuyamto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (6/1).

Menurutnya, dalam pernyataan sebenarnya, Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso hanya berbicara secara normatif yaitu terkait ancaman pidana dalam perkara pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup maupun 20 tahun penjara.

Kata Djuyamto, bahwa Hakim Wahyu Iman membocorkan pengaturan putusan atau vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo adalah sangat menyesatkan.

“Narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan. Karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga Majelis Hakim sama sekali belum membahas soal putusan,” paparnya.

Bahkan, lanjut dia, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso masih berupaya secara sungguh- sungguh dan professional dalam menemukan kebenaran materiil (fakta-fakta persidangan).

“Misalnya dengan melakukan pemeriksaan setempat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) (Locus Delicti) perkara,” tuturnya.

Selain itu, berita tayangan video viral di Tiktok itu tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso.

“Kami Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus mohon agar public dan semua pihak yang konsen terhadap independensi kekuasaan kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan tersebut,” tegasnya. []

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...