Viral Guru Supriyani Ditahan Karena Tuduhan Aniaya Anak Polisi, Akhirnya Dibebaskan

Hukum

Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:50 WIB
Viral Guru Supriyani Ditahan Karena Tuduhan Aniaya Anak Polisi, Akhirnya Dibebaskan
Guru Supriyani dibebaskan. Istimewa

Supriyani (36) seorang guru SDN Baito di Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya dibebaskan dari sel tahanan, Selasa (22/10/2024).
Penahanan terhadap Supriyani yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan murid kelas 1 SD yang merupakan anak dari Aipda WH, anggota polisi yang betugas di Polsek Baito, Konsel.
Gelombang protes dari publik atas adanya penahanan terhadap Supriyani seketika muncul dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
Setelah ramai menjadi perhatian publik, Supriyani akhirnya dibebaskan dari sel tahanan Lapas Perempuan Kelas III Kota Kendari.
"Alhamdulillah, Ibu Supriyani, S.Pd ditangguhkan penahanannya dan beliau dikeluarkan dari tahanan Lapas Perempuan Kelas III Kota Kendari," tulis pemilik akun X @dfighter___
Penangguhan terhadap Supriyani ini seketika menjadi kabar gembira buat warganet.
"Setelah viral baru lepas," ungkap warganet.
"Sadissss... minta damai 50 juta, tak ada uang masuk penjara...kasihan Ibu Guru Honorer," ungkap warganet lainnya.
Berdasarkan penelusuran, Supriyani dilaporkan oleh Nurfitriana, ibu murid, setelah menemukan bekas luka di bagian belakang paha anaknya, Kamis (24/4/2024). Nurfitriana diketahui adalah istri Aipda WH, Kanit Intelkam Polsek Baito.

rb-1

Tag Guru Supriyani

Terkini