Kepala SD di Karo Langsung Dinonaktifkan Gegara Video Joget Saat Banjir Sekolah

Sumatra Utara

Kamis, 22 Mei 2025 | 14:00 WIB
Kepala SD di Karo Langsung Dinonaktifkan Gegara Video Joget Saat Banjir Sekolah
Kepala SD dan tiga guru di Karo joget saat sekolah banjir. [Instagram]

Video Kepala Sekolah SDN 050417 Tiga Jumpa, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Tanti Nilawati, joget di sekolah yang tengah banjir sempat viral dan beredar luas di media sosial.

rb-1

Ironisnya, kepala sekolah itu langsung dinonaktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan ini dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo usai beredarnya video yang menunjukkan Tanti bersama tiga guru lainnya berjoget di tengah banjir di halaman sekolah.

Baca Juga: Dear Warga Medan! Berikut Lokasi Gangguan Aliran Air PDAM Hari Ini

rb-3

Meski banyak pihak menyebut Tanti "dicopot", Dinas Pendidikan menegaskan bahwa statusnya adalah dinonaktifkan sementara, bukan diberhentikan permanen.

Video Joget Viral Jadi Pemicu

Baca Juga: Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMP di Deli Serdang yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

Kasus ini bermula dari beredarnya video Tanti dan tiga guru lain yang berjoget di tengah genangan air di halaman sekolah pada pertengahan April 2025.

Video tersebut kemudian viral dan menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, menyatakan bahwa penanganan terhadap Tanti telah melalui tahapan yang sesuai prosedur.

"Bukan dicopot, tapi dinonaktifkan. Tindakan yang kita berikan juga sudah melalui beberapa proses yang langsung kita sampaikan kepada yang bersangkutan," ujar Anderiasta, Selasa (20/5/2025).

Menurut Anderiasta, setelah video viral, Dinas Pendidikan langsung memanggil Tanti dan ketiga guru yang terlibat.

Pihaknya memberikan teguran lisan dan meminta agar aksi serupa tidak terulang kembali, mengingat Pemkab Karo tengah gencar melakukan program pembenahan lingkungan.

"Perlu kami jelaskan, pada saat kejadian di tanggal 15 April kita sudah memanggil beliau bersama teman-temannya dan kita berikan teguran lisan," katanya.

Pada pertemuan itu, Tanti dan rekan-rekannya berkomitmen untuk menangani masalah banjir di sekolah, termasuk dengan membuat drainase dan sumur resapan.

Namun, setelah satu hari, pihak Dinas Pendidikan menilai belum ada langkah konkret yang dilakukan oleh pihak sekolah.

"Besoknya kita lihat belum ada laporan. Di besoknya kita berikan tindakan teguran tertulis mana tau mereka lupa apa yang telah kita arahkan saat teguran lisan," kata Anderiasta.

Kadis Pendidikan Jatuhkan Hukuman Penonaktifan Tiga Bulan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan. [Int]Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan. [Int]

Setelah dua pekan berlalu tanpa progres berarti, Dinas Pendidikan memutuskan menjatuhkan hukuman disiplin sedang pada Tanti per 5 Mei 2025.

"Di hukuman disiplin sedang ini juga ada beberapa opsi, seperti penundaan gaji, pemotongan tunjangan, dan lainnya. Tapi kita anggap itu terlalu berat dan kita enggak mau mengganggu hal dari yang bersangkutan. Sehingga kita pilih yang paling ringan, yaitu membebastugaskan dari jabatan tambahannya sebagai kepala sekolah," jelasnya.

Surat pembebastugasan dikeluarkan pada 5 Mei 2025 dengan masa hukuman maksimal tiga bulan.

Meski demikian, hukuman bisa dicabut lebih cepat bila ada perbaikan nyata dari pihak sekolah.

"Maksimal tiga bulan, tapi kalau dari bantuan Plt nanti sekolah tersebut laporannya sudah bagus, dan yang bersangkutan juga sudah bisa membuat perubahan yang baik, sebelum tiga bulan hukumannya juga sudah dicabut," ungkap Anderiasta.

Sebagai pengganti sementara, Disdik Karo telah menempatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah untuk memimpin SDN Tiga Jumpa selama masa nonaktif.

Tag Sumatera Utara Kabupaten Karo Kepala SD SDN 050417 Tiga Jumpa Kecamatan Barusjahe Tanti Nilawati

Terkini