Viral Mobil RI 33 Diduga Kendaraan Bahlil Lahadalia Melanggar Pembatas Jalan, Warganet: Pejabat Gitu Loh
Metropolitan

Video yang menampilkan mobil dengan plat RI 33 diduga kendaraan dinas Kementerian ESDM Bahlil Lahadalia, melanggar pembatas jalan, viral di media sosial.
Dilihat dari unggahan akun media sosial X @AntonousCDN, Kamis 11 September 2025, tampak mobil hitam dengan nomor kendaraan RI 33 melintas di sebuah jalan raya.
"Mobil RI 33 Ih ya Allah, melanggar," terdengar suara pria dalam unggahan video.
Baca Juga: Polisi Selidiki Viral Balpress Pakaian Bekas Sitaan untuk Hadiah Lebaran
Diduga Melanggar Pembatas Jalan
Tangkapan layar mobil RI 33 yang beredar di media sosial. [X]
Lebih lanjut narasi dalam video ini disampaikan bahwa mobil tersebut diduga melanggar dengan membuka pembatas jalan agar mobil bisa memutar balik.
Baca Juga: Kesal Diklakson: Pria-Wanita Ngaku Anggota TNI Tempeleng Sopir Ambulans
Sontak saja begitu beredar di media sosial langsung ramai mendapatkan komentar dari warganet.
"Pejabat gitu loh," tulis warganet.
Ada juga warganet lainnya yang mencolek akun x Prabowo dan Gerindra meminta agar pemilik mobil tersebut diberikan sanksi.
"Cc @prabowo @Gerindra bagaimana ini menteri kasih contoh jelek ke rakyat," kata warganet.
"Kalau yang punya negara lewat, rakyat dilarang protes," balas warganet.
Plat Mobil RI 33 Milik Siapa?
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Istimewa]
Berdasarkan penelusuran, plat mobil dengan kode RI 33 diperuntukkan bagi kendaraan dinas Menteri dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Saat ini, Menteri ESDM yang menggunakan plat RI 33 adalah Bahlil Lahadalia.
Mobil dinas ini digunakan untuk menunjang aktivitas resmi menteri dalam menjalankan tugas negara yang berkaitan dengan bidang energi dan sumber daya mineral.
Meski demikian terkait beredarnya video ini, belum ada penjelasan resmi dari Bahlil Lahadalia yang dituding melanggar pembatas jalan seperti video yang beredar.