Viral Oknum Dishub di Bekasi Diduga Minta Rp 1,5 Juta Gegara Telat Bayar KIR
Jawa Barat

Sebuah video yang memperlihatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diduga lakukan pungutan liar kepada sopir, beredar di media sosial.
Dalam peristiwa yang terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat itu, oknum tersebut disebut meminta uang Rp 1,5 juta gegara telat bayar KIR tiga hari.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, membenarkan bahwa oknum yang ada dalam video viral itu adalah anak buahnya.
Baca Juga: Fenomena Gua Safawardi Sempat Viral Disebut Tembus ke Mekah, Simak Penjelasan Arkeolog
"Oknum yang bersangkutan kita mintai keterangan," ujarnya dikutip pada Jumat (14/3/2025).
Dalam video itu terlihat pula perdebatan antara sopir dan oknum Dishub Kota Bekasi lantaran merekam video.
Oknum tersebut meminta agar sopir tidak mereka. Ia juga mengancam akan memproses perihal video itu ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
"Videoin nggak apa-apa. Nanti sampeyan saya proses, saya bawa ke Polres juga…sampeyan sudah tua tapi tidak ada etikanya," ujarnya.
"Wartawan saja ada etikanya, minta izin. Tahu tidak sampeyan, tahu nggak peraturan perundang-undangnya. Jangan seenaknya sendiri…sampeyan mau diproses ke Polres?" lanjut oknum tersebut.
"Nggak apa-apa sih kalau memang ada undang-undangnya, ada hukumnya," jawab sang sopir yang terlihat telah paruh baya.
Kekinian, kata Zeno, oknum Dishub Kota Bekasi itu tengah dimintai keterangan guna mengetahui kronologis peristiwa tersebut.