Metropolitan

Viral! Pegawai PN Depok Acungkan Senpi ke Warga, Ini Faktanya

Adinda Ratna Safira
Selasa, 13 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Viral! Pegawai PN Depok Acungkan Senpi ke Warga, Ini Faktanya

FTNews - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Pengadilan Negeri Depok mengacungkan senjata api ke warga. Peristiwa ini terjadi di perumahan Bojongsari, Depok, Jawa Barat.

rb-1

Aksi koboi ini diunggah dalam akun Instagram @depokhariini, pada Senin (12/8). Awalnya terlihat pria mengenakan celana panjang berwarna hitam dan kaos berwarna cokelat keluar dari rumah warga.

Kemudian pria tersebut tampak melambaikan tangan ke perekam video untuk mengukutinya. Setelahnya pria tersebut langsung mengacungkan senjata dan memaki perekam video.

Baca Juga: KPAI Desak Usut Tuntas Tewasnya Satu Keluarga di Apartemen Teluk Intan

rb-3

“Sini maju sini lu, tiarap tiarap,” kata pria berbaju cokelat.

Sementara itu tertulis dalam keterangan video bahwa Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi mengatakan pria tersebut adalah staf di kepaniteraan. Namun peristiwa itu terjadi di luar jam kerja dan motifnya masih belum diketahui.

“Pegawai PN Depok tidak dibekali senjata dan tindakan ini disayangkan oleh pihak pimpinan. Hasil pemeriksaan belum tersedia, namun sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian dengan tidak hormat jika terbukti bersalah,” kata Eswin, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Jejak Karier Politik Lucky Hakim, Viral Ditegur Dedi Mulyadi Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Freepik)

Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya mengatakan bahwa ada laporan yang dilayangkan mengenai peristiwa tersebut. Saat ini tengah ditangani oleh Polsek Bojongsari. Arya menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi akibat adanya kesalahpahaman antar warga.

“Jadi itu kejadiannya ada perselisihan paham antar warga soal pembongkaran bangunan. Lalu pelaku mengambil airsoft gun untuk menakuti pelapor dan terjadi saling dorong-mendorong. Dan pelapor ada terluka,” ucap Arya, kepada wartawan, pada Selasa (13/8).

Terkait hal ini, Arya menyebutkan bahwa untuk senjata airsoftgun yang digunakan itu surat izin kepemilikannya mati. Sehingga saat ini tim kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut.

“Kita proses baik laporan penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkannya sama kepemilikan senjata airsoftgunnya,” ucap Arya.

Tag Acungkan Senpi fakta Metropolitan Pegawai PN Depok Viral Warga

Terkini