Viral Polda DIY Tangkap Lima Pemain Judol yang Rugikan Bandar, Netizen: Lawak Emang
Daerah

Media sosial dihebohkan dengan pemberitaan penangkapan pemain judi online (judol) oleh jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam pemberitaan, lima pemain judol yang ditangkap mengakali bandar judi hingga meraup keuntungan besar.
Pemberitaan itu menjadi perbincangan di media sosial. Salah satunya diangkat oleh konten kreator Roy Shakti.
Dalam kontennya, Roy Shakti mengaku bingung dengan panangkapan tersebut karena mestinya polisi menyasar bandar. Penangkapan para pemain tersebut mengesankan polisi memihak kepada bandar yang merasa dirugikan akibat ulah para pemain tersebut.
Baca Juga: Viral Penangkapan Lima Pemain Judol yang Rugikan Bandar, Akun Polda DIY Dirujak Netizen
Pemain Judol Akali Bandar
Ilustrasi. (Twitter)
"Ada lima pemain judol ditangkap oleh Polda DIY, tahu gak, ditangkap bukan karena dia bandar judol, tapi karena dia bobol situ judol," kata Roy melalui akun Instagram @royshakti.
Dalam pemberitaan, komplotan pemain judol tersebut ditangkap di daerah Bantul, DIY. Kelima pelaku menjalankan bisnisnya dari rumah kontrakan dengan trik "ternak akun" untuk mengelabui bandar judol.
Praktik perjudian tersebut dijalankan secara terorganisir dengan memanfaatkan fitur promosi dari situs judi. Pemain secara rutin membuka puluhan akun baru setiap hari untuk mendapatkan peluang menang yang lebih tinggi dari sistem.
"Pertanyaannya, ini yang lapor siapa? Jangan-jangan yang lapor bandar judolnya nih. 2025 ini semakin lucu ya, orang bobol situ judol ditangkap, bandar-bandar judolnya bebas," kata Roy.
Komentar Netizen
Tangkapan layar komentar penangkapan pemain judol di DIY. (Instagram @royshakti)
"Kayaknya ada korelasi dengan kelakuan PPATK kemarin. PPATK ngeblokir rekening dormant supaya ga dipakai pemain judol untuk ngebobol situs judol. Gini kan?," komentar @gegegarry.
"2025 makin ke sini aparat penegak hukum yang bernama polisi itu makin lama makin gak nalar," kata @petrosimanjuntak.
"Bandarnya aman, hackernya ketangkep. Aneh," kata @diditbal.
"Polda DIY lawak emang, ngatasin klitih aja gak becus," kata @iyandris.
"Ini maksudnya gimana ya? Aparat melindungi judol?" kata @apihneo.
Namun demikian, belum terkonfirmasi terkait penangkapan para pemain judol dan hubungannya dengan bandar. Dalam peraturan perundangan Indonesia, pemain judi termasuk judi online juga bisa terjerat pidana.