Viral Polisi Kena Bacok Geng Motor di Medan, 3 Pelaku Ditangkap
Daerah

FTNews.co.id, MEDAN - Video yang memperlihatkan anggota Tim URC Polrestabes Medan menjadi korban pembacokan kawanan geng motor di Medan, menjadi viral di media sosial. Rabu (21/8/2024).
Informasi dihimpun, kejadian penyerangan ini bermula ketika Tim URC Polrestabes Medan yang mendapat laporan adanya gerombolan geng motor yang membuat onar di Jalan Klambir 5 Medan.
Petugas yang mendapat laporan ini kemudian turun ke lokasi untuk membubarkan geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut. Nahas, saat hendak membubarkan, para geng motor tersebut melakukan perlawanan.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Hingga akhirnya salah seorang anggota kepolisian, terluka akibat terkena sabetan senjata tajam dari geng motor. Akibat sabetan senjata tajam ini, korban yang merupakan anggota polisi ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Penjelasan Polisi
Terkait dengan viral kabar anggota kepolisian kena sabet geng motor, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba lantas memberikan penjelasan lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
Ia menyebut, video yang beredar luas di media sosial merupakan video lama, karena terjadi pada Juli 2024 lalu.
"Video yang beredar terkait hal itu, merupakan video lama terjadi pada bulan Juli silam," katanya kepada wartawan, Rabu pagi.
Jama menjelaskan peristiwa itu terjadi saat tim URC Polrestabes Medan mendapat informasi adanya segerombolan geng motor melintas di Jalan Klambir V Medan Helvetia, dan hendak tawuran.
Tiga orang pelaku penyerangan diamankan polisi. Ist
Saat pihak kepolisian melakukan penindakan, kawanan geng motor ini malah melakukan perlawanan hingga membuat salah seorang anggota polisi terluka. Alhasil, dalam kejadian ini, polisi menangkap tiga orang pelaku.
"Kami telah mengamankan tiga orang pelaku," pungkasnya.
Adapun tiga pelaku yakni RX (19) warga Medan Helvetia, RZ (19) warga Sunggal, Deli Serdang, dan MM (19) warga Medan Petisah. Polisi menangkap ketiganya, sesaat setelah mereka menyerang petugas.
"Mereka ini dari tiga geng motor berbeda yang saat kejadian berencana melakukan tawuran namun berhasil kita cegah. Untuk anggota yang terluka sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun kondisinya kini sudah pulih," tambahnya.
Dalam kasus ini, selain menangkap 3 orang pelaku, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menyita satu senjata tajam dengan panjang lebih dari 1 meter, dan satu panah berikut anak panahnya.
“Polrestabes Medan, akan menindak tegas setiap kelompok bermotor, yang masih berani melakukan kegiatan-kegiatan yang meresahkan masyarakat, terlebih hingga menimbulkan korban,” pungkasnya.