Tak Hadir Mediasi dengan Bigmo dan Resbob, Ini Alasan Azizah Salsha

Lifestyle

Jumat, 19 September 2025 | 22:32 WIB
Tak Hadir Mediasi dengan Bigmo dan Resbob, Ini Alasan Azizah Salsha
Azizah Salsha. [Instagram @azizahsalsha_] (1)

Azizah Salsha tak hadir dalam mediasi dengan YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo di Bareskrim Polri.

rb-1

Mediasi ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Azizah Salsha pada Agustus 2025 lalu.

Lantas apa alasan Azizah Salsha absen? Mantan istri pesepakbola Pratama Arhan ini disebut tengah ada kesibukan.

Baca Juga: Bantah Selingkuhi Rachel Vennya, Salim Nauderer Bakal Laporkan si Penyebar Isu

rb-3

"Bukan mangkir ya, memang beliau ini lagi ada acara, ya lagi ada jadwal," kata Anandya Dipo Pratama, kuasa hukum Azizah Salsha, usai mewakili kliennya dalam mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Terkait mediasi, Dipo mengatakan tidak menemui titik terang. Sehingga perkara ini dipastikan tetap berlanjut.

"Saya sebagai kuasa hukum mewakili yang mana ini tetap berlanjut, kita harus melihat ini masih penyelidikan. Kita harus melihat juga ini sampai di mana tindak pidana yang telah dilakukan," ucap Dipo.

Baca Juga: Azizah Salsha Diduga Selingkuh, Putra Andre Rosiade Bela Pratama Arhan?

Story Instagram Gendong Bayi

Story Instagram Azizah Salsha gendong bayi. [Instagram @azizahsalsha_]Story Instagram Azizah Salsha gendong bayi. [Instagram @azizahsalsha_]Sementara itu, dalam Insta Story di Instagram pribadinya, tampak Azizah Salsha tengah menggendong bayi.

Terlihat, putri dari politikus Andre Rosiade itu mengenakan pakaian serba putih sembari berselfie dengan bayi yang digendongnya.

Pencemaran Nama Baik

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan kakak beradik Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Resbob dan Bigmo dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP serta Pasal 311 KUHP.

Tag Azizah Salsha Bigmo Resbob

Terkini