BPJS Kesehatan: Skizofrenia Jadi Penyakit Jiwa dengan Klaim Tertinggi di JKN Rp3,5 Triliun
Kesehatan

Kasus Kesehatan jiwa mengalami peningkatan, berdasarkan data rujukan pasien ke Fasilitas Kesehatan. Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, tahun 2023, kategori gangguan kesehatan jiwa menempati posisi ke-5 rujukan terbanyak dengan 2,59 juta kasus. Jumlah tersebut kemudian meningkat jadi 2,97 juta kasus pada 2024.
"Kenaikan ini setara dengan tambahan sekitar 280 ribu rujukan dalam setahun," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Media Workshop tentang Kesehatan Jiwa, yang dikutip di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Dari sejumlah kasus Kesehatan jiwa, skizofrenia menjadi penyakit gangguan jiwa dengan beban klaim terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) periode 2020–2024. Data BPJS Kesehatan ada 7,49 juta kasus dengan nilai klaim mencapai Rp3,5 triliun.
Baca Juga: Tangis Wenny Myzon Pegawai PT Timah Usai Viral Hina Honorer Pakai BPJS: Maaf atas Kegaduhan Ini
Selain skizofrenia, klaim layanan kesehatan jiwa juga didominasi oleh Organic Mental Disorders (1,93 juta kasus/Rp928 miliar), Depressive Episode (1,59 juta kasus/Rp622 miliar), dan Other Anxiety Disorders (1,32 juta kasus/Rp592 miliar). Secara total, terdapat 16,76 juta kasus dengan biaya klaim mencapai Rp6,5 triliun selama lima tahun terakhir.
Lima Wilayah Klaim Tertinggi: Jateng, Jabar, Jatim, Jakarta dan Sumut
Berdasarkan sebaran wilayah, klaim layanan kesehatan jiwa terkonsentrasi di provinsi dengan jumlah penduduk tinggi. Jawa Tengah menjadi yang tertinggi dengan 3,48 juta kasus, diikuti Jawa Barat (3,05 juta), Jawa Timur (2,83 juta), DKI Jakarta (2,17 juta), dan Sumatra Utara (1,83 juta). Konsentrasi ini sejalan dengan distribusi fasilitas kesehatan dan kepesertaan JKN.
Baca Juga: Hanya PoV, Jadi Alasan Wenny Myzon Pegawai PT Timah BUMN Hina Honorer Pakai BPJS
Mencermati hal itu, BPJS Kesehatan menekankan pentingnya deteksi dini, rehabilitasi, dan kesinambungan layanan untuk menekan beban klaim jangka panjang. Peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan jiwa di FKTP maupun FKRTL, serta memanfaatkan Program Rujuk Balik (PRB) bagi pasien stabil agar kontrol lebih efisien. Masyarakat juga dapat melakukan skrining kesehatan jiwa online melalui situs resmi BPJS Kesehatan, sebagai bagian dari upaya deteksi dini.
“Peningkatan layanan kesehatan jiwa menandakan kesadaran masyarakat makin tinggi. Dengan deteksi dini, kesinambungan layanan, dan optimalisasi rujukan balik, sistem JKN dapat berjalan lebih efisien sekaligus menjangkau lebih banyak peserta,” ujarnya.
Dengan meningkatnya permintaan layanan kesehatan jiwa, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kesehatan mental sejak dini dan memanfaatkan fasilitas layanan yang tersedia dalam program JKN.***