Viral Preman di Medan Pungli Pengunjung Air Mancur MMTC
Sumatra Utara

Video yang menampilkan preman di Medan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di air mancur perumahan MMTC Pancing, viral di media sosial (medsos).
Video tersebut diunggah akun X (Twitter) @Heraloebss pada Rabu, 9 Juli 2025. Dalam video memperlihatkan seorang pria melakukan pungli sebesar Rp 2 ribu terhadap warga.
“Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000, ada yang pernah kena juga?” tulis @Heraloebss dalam keterangan video yang ia unggah.
Baca Juga: Penutupan Jalan 31 Desember 2024 di Medan, Ini 6 Titik Pengalihan Arus Lalin saat Malam Tahun Baru
Minta Uang ke Warga
Pelaku pungli di MMTC viral. [Istimewa]
Pria tersebut meminta uang kepada pengunjung yang sekadar duduk di tepi air mancur. “Nongkrong di sini bayar?” tanya pengunjung dengan nada heran.
Baca Juga: Hari Ini, MK Gelar Putusan Dismissal, Termasuk Sengketa Pilkada Medan dan Sumut : Kuasa Hukum Paslon Berani Optimis
“Iya,” jawab pria yang meminta uang tersebut dengan singkat.
Polisi yang melihat video ini seketika bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Adapun pelaku yang ditangkap bernama Andreas Hermanto Sianturi (32) warga Jalan Sering Gang Abadi Kecamatan Medan Tembung.
Pelaku Ditangkap
Pelaku pungli di Medan ditangkap. [Istimewa]
Pelaku diamankan dari Jalan Wiliem Iskandar depan Warkop Sepakat Kopi Komplek MMTC (Bundaran MMTC) pada Rabu (7/7/2025) sore.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui benar melakukan tindak pidana pungli di Jalan Wiliam Iskandar di depan Sepakat kopi komplek MMTC (bundaran)," ujar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, kepada wartawan.
Usai diamankan pelaku kemudian diboyong ke Polsek Medan Tembung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.