Viral, Pria Ngaku Anak Polisi Bawa Mobil Barang Bukti, Tertangkap DC di Mal Bogor
Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil yang diduga merupakan barang bukti (BB) di Polsek justru berada di area parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Bogor, Jawa Barat.
Mobil tersebut bahkan disebut-sebut telah menggunakan pelat nomor yang diduga tidak sesuai dengan aslinya, sehingga memicu kontroversi di kalangan warganet.
Baca Juga: Biodata dan Agama Hilda Pricillya, Wanita yang Viral karena Dugaan Perselingkuhan dengan Anggota TNI
Video itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram Feed Gram Indo pada Minggu, 23 November 2025, dan langsung menuai perhatian luas.
Debt Collector Datangi Pria Berkemeja Hitam
Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pria yang diduga sebagai debt collector mendatangi seorang pria berkemeja hitam yang berada di dekat mobil tersebut.
Baca Juga: Video 5 Menit Viral Ternyata Bukan Hilda Pricillya, Tapi Amalia Mutya?
Ketika ditanya soal status kendaraan, pria itu mengklaim bahwa mobil tersebut adalah barang bukti Polsek dan memiliki surat peminjaman resmi dari pihak kepolisian.
Ia juga menyebut bahwa ayahnya merupakan anggota Propam Polda Metro Jaya.
“Ini BB Polsek, ada surat pinjamnya. Bapak saya Propam di Polda Metro,” ucap pria itu dalam video.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah orang ingin memeriksa kendaraan tersebut. Pria berkemeja hitam itu meminta agar pemeriksaan dilakukan di tempat lain dan terjadi adu argumen antara kedua belah pihak.
Reaksi Keras Warganet
Peristiwa tersebut kemudian memicu reaksi keras dari warganet yang menyayangkan dugaan penyalahgunaan barang bukti untuk kepentingan pribadi.
Kolom komentar pun dipenuhi kritik pedas. Banyak netizen mempertanyakan etika dan pengawasan internal kepolisian.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran status mobil tersebut, termasuk terkait dugaan pemalsuan pelat nomor dan peminjaman barang bukti.
Namun, peristiwa ini kembali menyorot pentingnya transparansi dan pengawasan ketat barang bukti agar tidak disalahgunakan.