Viral Video Uang Rp 50.000 Kurang Angka 0, Begini Penjelasan Bank Indonesia!
Nasional

Media sosial diramaikan dengan beredarnya video yang memperlihatkan temuan uang pecahan Rp50.000 namun kurang angka 0.
Salah satunya diunggah oleh pengguna akun instagram @wulanyulainisafitri.
Dalam keterangan video unggahannya, turut disertakan judul "Ramai soal Uang Kertas Biru tapi nominal Rp5.000, Bagaimana Tanggapan BI?"
Baca Juga: Fenomena Gua Safawardi Sempat Viral Disebut Tembus ke Mekah, Simak Penjelasan Arkeolog
Kepala Departemen Pengelolaan Bank Indonesia, Anwar Bashori, memberikan tanggapan mengenai isu yang beredar di media sosial terkait uang pecahan Rp 50.000 yang diklaim mengalami kesalahan cetak dengan kekurangan satu angka nol.
Anwar menegaskan bahwa pihak Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan uang Rupiah pecahan Rp 50.000 yang memiliki kesalahan pada penulisan nominalnya.
"Terkait dengan isu konten uang yang nominalnya kurang 0 satu, perlu kami tegaskan bahwa Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan uang Rupiah Rp 50.000 dengan tulisan kekurangan satu angka nol," ungkap Anwar kemarin.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Penerbitan dan pengedaran uang Rupiah kertas pecahan Rp 50.000 untuk tahun emisi 2022 telah diatur secara resmi dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022.
"Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi 2022 diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022," jelasnya.
Menurut PBI tahun 2022 Pasal 1, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah pecahan 50.000 (lima puluh ribu) tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, ketika masyarakat menemukan uang Rupiah yang diragukan keasliannya atau dianggap tidak sesuai dengan ciri-ciri keaslian, Bank Indonesia mengimbau agar mereka segera melakukan klarifikasi di kantor Bank Indonesia terdekat.
Selain itu, Bank Indonesia juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengenali keaslian uang Rupiah dengan menggunakan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu merawat uang Rupiah sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga alat pembayaran yang sah dan melindungi diri dari risiko peredaran uang palsu.
Dengan demikian, kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai uang Rupiah akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan yang berkaitan dengan uang palsu.
"Bank Indonesia mengundang masyarakat untuk memahami ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan menggunakan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk merawat uang Rupiah agar terhindar dari kejahatan uang palsu," ujarnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BI BICARA.
Berikut adalah cara yang dapat digunakan: - Telepon: 131 - WhatsApp: 081 131 131 131 - Email: [email protected].