Fakta-Fakta ASN Kepahiang Injak Alquran, Dipecat dan Pertimbangkan Gugat ke PTUN
Kasus ASN Kepahiang injak Alquran tengah menjadi sorotan publik setelah video viral di media sosial menampilkan seorang aparatur sipil negara menginjak sesuatu yang disebut sebagai kitab suci umat Islam.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dan pelakunya diketahui bernama Vita Amalia, yang merupakan staf di kantor Lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang.
Berikut Fakta-fakta ASN Kepahiang Injak Alquran
Baca Juga: Fenomena Gua Safawardi Sempat Viral Disebut Tembus ke Mekah, Simak Penjelasan Arkeolog
Viral Asn Di Bengkulu Injak Alquran. (Instagram)
1. Video ASN Kepahiang Injak Alquran Viral di Media Sosial
Video yang memperlihatkan aksi ASN Kepahiang menginjak Alquran beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian dinas sedang menginjak benda yang diduga kitab Al-Quran, sehingga memicu kemarahan publik dan kecaman dari berbagai pihak.
Baca Juga: Beredar Link Video Hilda Pricillya Viral di Media Sosial, Benarkah?
2. Klarifikasi Pelaku: Mengaku Sakit dan Tertekan
Dalam klarifikasinya, Vita Amalia menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan saat dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan. Ia juga menegaskan bahwa buku yang diinjak bukan Al-Quran lengkap, melainkan buku surat Yasin. Menurut pengakuannya, video tersebut dibuat untuk pacarnya sebagai bentuk sumpah pribadi, bukan untuk konsumsi publik.
3. Pemkab Kepahiang Ambil Langkah Tegas
Menanggapi viralnya kasus ASN Kepahiang injak Alquran, Pemerintah Kabupaten Kepahiang langsung bergerak cepat. Setelah melalui kajian mendalam oleh Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang, pemerintah memutuskan untuk memecat Vita Amalia dengan hormat namun tidak atas permintaan sendiri.