Lifestyle

Panji Pragiwaksono Klarifikasi Soal Sanksi Adat Toraja

13 November 2025 | 15:00 WIB
Panji Pragiwaksono Klarifikasi Soal Sanksi Adat Toraja
Pandji Pragiwaksono berikan klarifikasi terkait sanksi adat (13112025) [FTNewsSelvianus Kopong Basar]

Komedian Pandji Pragiwaksono akhirnya angkat bicara terkait kabar dirinya dijatuhi sanksi adat berupa 96 ekor kerbau dan babi serta denda Rp2 miliar.

rb-1

Sanksi itu disebut-sebut dijatuhkan akibat materi stand up comedy-nya yang dianggap menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja.

Pandji Pragiwaksono berikan klarifikasi terkait sanksi adat (13/11/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Pandji Pragiwaksono berikan klarifikasi terkait sanksi adat (13/11/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Deretan Seleb Berdarah Toraja yang Sukses di Dunia Hiburan

rb-3

Pandji menjelaskan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.

Dari pembicaraan itu, Pandji menyebut Rukka menjelaskan bahwa informasi mengenai sanksi tersebut tidak sepenuhnya tepat.

“Menurut Bu Rukka, kurang tepat soal diwajibkan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu, karena dialognya harus dilakukan bersama 32 perwakilan wilayah adat Toraja,” kata Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga: Hormati Proses Hukum, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf dan Janji Lebih Bijak di Panggung Komedi

Dialog dengan Perwakilan Adat Masih Berjalan

Pandji Pragiwaksono berikan klarifikasi terkait sanksi adat (13/11/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Pandji Pragiwaksono berikan klarifikasi terkait sanksi adat (13/11/2025) [FTNews/Selvianus Kopong Basar]Pandji menegaskan bahwa hingga kini, belum ada keputusan resmi dari seluruh perwakilan adat Toraja mengenai bentuk sanksi atau hukuman terhadap dirinya.

Menurutnya, jika pun ada pemberian hewan kurban atau dana, hal itu murni sebagai bentuk inisiatif pribadi untuk menunjukkan itikad baik.

“Kalau dialognya belum ada, berarti hukumannya juga belum ada. Kalau nanti ada sumbangan, itu lebih ke inisiatif pribadi saya agar hubungan tetap baik,” ujarnya.

Ia juga mempercayakan seluruh proses komunikasi dengan masyarakat Toraja kepada AMAN yang kini tengah memfasilitasi dialog.

“Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya percayakan kepada Bu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” tutur Panji.

Asal-Usul Kasus: Candaan Soal Adat Toraja

Sebelumnya, lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji atas materi stand up comedy-nya yang dianggap melecehkan budaya Toraja.

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat material dan moral berdasarkan asas lolo patuan atau pengorbanan kerbau dan babi.

Pandji diwajibkan menyerahkan masing-masing 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi sebagai simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia arwah.

Ia juga dijatuhi tanggung jawab sosial berupa denda Rp2 miliar untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol adat Toraja.

Selain itu, Pandji juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja atas tuduhan penghinaan dan ujaran SARA. Kasus ini bermula dari potongan video lawakan Pandji yang menyinggung tradisi pemakaman Rambu Solo’ di Toraja, yang disebut membutuhkan biaya besar hingga membuat sebagian warga kesulitan ekonomi.

Tag pandji pragiwaksono toraja budaya Toraja Rambu Solo