Waduh! 61743 Orang Meninggal Dunia Masuk Daftar Pemilih Pilkada Jabar 2024

FT News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan fakta mencengangkan soal daftar pemilih di Pilkada Jabar 2024.

Bawaslu Jawa Barat menemukan sebanyak 61.743 orang meninggal dunia masuk dalam data pemilih. Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan temuan 4.088 orang pemilih tak dikenal.

Temuan ini menurut Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat Nuryamah merupakan hasil dari pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih tahap dua.

 

Pengawasan dilakukan dengan metode uji petik hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Dijelaskan oleh Nuryamah bahwa data ini dari proses input data hasil pengawasan tahap pertama di tingkat Kabupaten hingga kota se-Jawa Barat.

Nuryamah mengatakan bahwa pada tahap kedua nantinya Bawaslu fokus pada data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Mereka yang masuk dalam pemilih TMS ini terdiri dari pemilih yang tidak dikenali, pemilih yang meninggal, pemilih yang merupakan anggota TNI dan anggota Polri.

Selain itu kata Nuryamah, dari temuan Bawaslu Jabar ditemukan data pemilih bukan penduduk setempat, pemilih ganda hingga pemilih di bawah umur.

Ilustrasi – Simulasi pemilihan umum melibatkan pemilih pemula atau milenial. (Foto: ANTARA)

 

“Pemilih pindah domisili (keluar) dan pemilih yang merupakan WNA yang dimana pemilih TMS tersebut masih masuk dalam daftar pemilih,” katanya.

Dari data Bawaslu Jabar Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat sampai dengan tanggal 22 Juli 2024 ada, 4.088 orang pemilih yang tidak dikenali, 61.743 orang pemilih yang meninggal dunia, 177 pemilih merupakan anggota TNI, dan 110 anggota Polri.

Kemudian 5.241 orang jumlah pemilih yang bukan penduduk setempat, pemilih ganda 284 orang, pemilih pindah domisili 8.154, serta seorang pemilih yang merupakan WNA.

Dilanjutkan oleh Nuryamah, pemilih yang belum memenuhi syarat itu menurut dia, yakni 18.131 orang pemilih yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum masuk daftar pemilih, 24 pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah menikah, pemilih yang beralih status dari anggota TNI 48 orang serta 17 Polri, dan 1.791 pemilih yang datang karena pindah domisili.

Artikel Terkait