KPU dan Bawaslu Kena Efisiensi, Pangkas Anggaran Hingga Ratusan Miliar

Nasional

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:25 WIB
KPU dan Bawaslu Kena Efisiensi, Pangkas Anggaran Hingga Ratusan Miliar
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin [x]

Efek efisiensi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan pemangkasan anggaran sebesar 27,53% menjadi Rp 2.219.211.327.000 (Rp 2,2 triliun). Begitupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melakukan pemorongan anggaran menjadi Rp 1.461.945.124.000 (Rp 1,4 triliun).

rb-1

Hal itu diketahui usai kedua lembaga tersebut memaparkan hasil rekonstruksi anggaran saat rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

"Anggaran KPU dari pagu semula Rp 3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp 843.200.000.000 atau setara 27,53% dan sekarang menjadi Rp 2.219.111.327.000," ujar Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam rapat Komisi II DPR.

Baca Juga: KPU soal Sewa Jet Pribadi: Antar Logistik Pemilu

rb-3

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja [x]

Afif menjelaskan, pemangkasan anggaran pada program terkait dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu. Sedangkan belanja operasional kantor pegawai dan non-operasional tidak mendapat sasaran efisiensi.

"Adapun yang mendapatkan kebijakan efisiensi adalah program terkait dengan dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memaparkan efisiensi anggaran sebesar Rp 955.000.000.000 (Rp 955 miliar). Sehingga, anggaran Bawaslu usai efisiensi adalah sebesar Rp 1.461.945.124.000 (Rp 1,4 triliun).

Baca Juga: Kemendagri Beri Apresiasi Anggota KPU Bawaslu yang Baru Dilantik

"Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp 2.416.945.124.000, kemudian hasil efisiensi mendapatkan Rp 955.000.000.000," pungkas Bagja. "Sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp 1.461.945.124.000," sambungnya.

KPU dan Bawaslu rapat dengan Komisi II DPR [ist]

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Tag Bawaslu KPU Efisiensi Anggaran pangkas anggaran ratusan miliar

Terkini