Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK Terkait Suap Proyek dan Jual-Beli Jabatan
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi pada Rabu (5/1/2022) siang.
Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuh ini terkait dugaan suap pengadaan jasa dan jual beli jabatan yang diduga dilakukan Rahmat Effendi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi diduga menerima suap dari pihak swasta atau pengusaha terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Wartawan dan Musisi Salurkan Donasi untuk Korban Semeru
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Sementara untuk kontruksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Rahmat Effendi, KPK akan menjelaskan dalam konferensi pers pada hari ini. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK mengamankan 12 orang, diantaranya Rahmat Effendi, pihak swasta, dan PNS di Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Pemkot Jakpus Inventarisir Fasum Fasos yang Rusak Karena Demo Mahasiswa
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang," ungkap Ali.
"Diantaranya walikota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," sambungnya.
Ke-12 orang yang diamankan, nantinya ada beberapa pihak yang akan ditetapkan tersangka, seperti Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai penerima suap, dan pihak swasta yang diduga memberikan sejumlah uang.
"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," tuturnya.