Teknologi

Wapres Tegaskan Pengalihan TV Digital ke Analog Harus Dilakukan

01 November 2022 | 00:00 WIB
Wapres Tegaskan Pengalihan TV Digital ke Analog Harus Dilakukan

Forumterkininews.id, Jakarta - Masyarakat Indonesia harus siap-siap merogoh kocek. Pasalnya, Wakil Presiden Mar'uf Amin menegaskan pengalihan TV dari digital ke analog harus segera dilakukan.

rb-1

Wapres mengungkapkan itu usai menghadiri peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Depok, Jawa Barat, Senin, sebagaimana disaksikan secara daring

“Di mana-mana saya kira sudah harus, sudah lama tertinggal, menurut saya tidak perlu ditunda lagi. Harus dilaksanakan,” kata Wapres.

Baca Juga: Hati-hati! Virus Brokewell Bisa Kuras Rekening

rb-3

Untuk diketahui pemerintah mewajibkan seluruh siaran televisi analog bermigrasi ke televisi digital paling lambat tanggal 2 November 2022.

Ma’ruf Amin menyampaikan hal tersebut merupakan perintah undang-undang. Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah melakukan persiapan.

“Sudah lama saya kira ada diiklankan di mana-mana,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Antara.

Baca Juga: Bocah Temukan Bebek Karet di Pantai, Bukti Kejahatan Lingkungan

Sebelumnya Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti menyatakan ada sejumlah alasan penting mengapa harus beralih ke siaran televisi terestrial digital.

"Tanggal 2 November adalah mulai pelaksanaan analog switch-off (ASO). Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan masa transisi dari siaran televisi dari analog ke digital adalah dua tahun," kata Niken.

Alasan pertama Indonesia harus beralih ke siaran digital adalah agar publik mendapatkan penyiaran yang berkualitas. Karena siaran digital menawarkan gambar dan suara yang lebih bersih dan jernih dibandingkan siaran analog.

Alasan kedua, siaran digital bersifat efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi.

Selanjutnya adalah efisiensi pada siaran digital akan memberikan dividen digital spektrum frekuensi radio.

Tag Teknologi Kominfo Ma'ruf Amin TV Analog TV Digital Waprs