Warga Negara Peru Telan 116 Kapsul Berisi Heroin untuk Dijual di Indonesia
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - EAM (39), perempuan berkewarganegaraan Peru ditangkap Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Selasa (11/10).
Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, yang mencurigai seorang penumpang perempuan yang menyimpan narkoba.
"Ditangkap pada selasa 11 Oktober 2022, di terminal kedatangan internasional Bandara Soetta. Ini tidak lepas atas kerja sama yang baik antara Polda Metro Jaya dan pihak Bea Cukai, di mana kami join," ujar Dir Narkoba Polda Metro Jaya Mukti Juharsa, Rabu (19/10).
Baca Juga: Petinggi ACT Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini
Setelah itu, kepolisian pun langsung bergerak menyelidiki dengan menggeledah narkoba yang dibawa pelaku. Dari situ, penyidik tidak menemukan barang bukti kokain. Namun, kata Mukti, penyidik justru menemukan sejumlah benda mencurigakan di dalam perut yang diduga kuat sebagai narkoba jenis kokain.
"Dia diduga membawa narkotika jenis kokain di dalam perutnya. Sehingga dites urine, hasil positif mengandung kokain. Kemudian hasil rontgen juga terdapat bola-bola di dalam perut tersangka," kata Mukti.
EAM akhirnya ditahan sampai benda diduga narkoba jenis kokain di dalam tubuhnya berhasil keluar saat proses buang air besar. Sebab, penyidik menduga EAM menyelundupkan kokain dengan modus swallow atau menelan narkoba yang akan diedarkannya.
Baca Juga: Satu Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Diberi Sanksi Patsus
"Modusnya modus swallow, diminum, ditelan. Itu tren yang terhitung sudah lama, muncul lagi," ucap Mukti.
Pelaku, kata Mukti, menyimpan narkoba jenis kokain tersebut dengan membungkusnya menggunakan alumunium foil hingga berbentuk seperti pil. Setelah itu, ditelan agar lolos dari penggeledahan petugas dan juga alat deteksi yang harus dilewati penumpang di bandara.
"Pada tanggal 13 Oktober 2022 keluarlah dari perut melalui BAB sebanyak 116 kapsul berisi kokain dengan total 1,2 kilogram," ungkap Mukti.