Warning! Ini 10 Daerah dengan Inflasi Tertinggi, Termasuk DKI Jakarta
Daerah

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan 10 daerah dengan inflasi tertinggi. DKI Jakarta termasuk dalam salah satu dari 10 daerah tertinggi inflasinya, yakni 2,07 persen.
"Saya berharap daerah yang tinggi (inflasinya) rapat evaluasi dimana letak tingginya, bisa berkoordinasi dengan BPS. Sehingga upaya yang dilakukan betul-betul bisa efektif," ucap Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, Senin (23/6/2025).
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri /Foto: Puspen Kemendagri
Sembilan provinsi lainnya adalah; Papua Pegunungan 5,75 persen, Sulawesi Barat 3,21 persen, Kalimantan Tengah 2,61 persen, Aceh 2,35 persen, Sumatera Selatan 2,33 persen. Papua Tengah 2,26 persen, Maluku 2,24 persen, Papua Selatan 2,19 persen dan Lampung 2,12 persen.
"Mohon daerah yang tinggi (inflasinya) lakukan rapat evaluasi," lanjut Tomsi dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi.
Daerah Inflasi Tinggi Diminta Lakukan Evaluasi Cari Penyebabnya
Ilustrasi/Foto: Tom Fisk, pexels.com
Tomsi Tohir berharap agar daerah yang masih tinggi angka inflasinya dibandingkan angka nasional untuk dapat melakukan rapat evaluasi bersama semua pihak. Sehingga, terlihat akar permasalahannya kenapa angka inflasi menjadi tinggi dengan berkoordinasi langsung bersama Badan Pusat Statistik di masing-masing daerah.
Sementara bagi daerah yang angka inflasinya terkendali ia menyampaikan apresiasi, dan berharap untuk terus dijaga agar tetap stabil.
10 provinsi dengan angka inflasinya terkendali pada saat ini yaitu Provinsi Riau 0,98 persen, Provinsi Jambi 0,96 persen, Provinsi Sumatera Barat 0,85 persen, Bangka Belitung 0,79 persen. Kalimantan Barat 0,59 persen, Kalimantan Tengah 0,46 persen, Bengkulu 0,39 persen, Papua Barat Daya 0,36 persen, Gorontalo 0,28 persen dan terkahir Provinsi Papua Barat minus 1,51 persen.***