Warning Pramono Anung ke ASN Jakarta: Jangan Pernah Berpikir Bisa Poligami di Era Saya

Nasional

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:04 WIB
Warning Pramono Anung ke ASN Jakarta: Jangan Pernah Berpikir Bisa Poligami di Era Saya
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung. [Instagram/@pram.doel]

Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung menerima gelar kehormatan "Abang" dan pin kuku macan dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).

rb-1

Pada kesempatan itu, Pramono Anung menyinggung soal dirinya yang merupakan penganut poligami.

Dia pun mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN Jakarta untuk jangan macam-macam untuk bisa melakukan poligami selama era kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Rano Karno atau Doel.

Baca Juga: Intip Istri Pramono Anung dan Rano Karno, Salah Satu Pernah Nikah Dua Kali

rb-3

"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya," tegas Pramono.

"Jadi, saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja sudah menyampaikan terbuka, saya penganut monogami. Yang lain monggo berpoligami, tetapi tidak ASN Jakarta," lanjutnya.

Pramono Anung dan Rano Karno di kantor KPU Jakarta. [Instagram @prasetyoedimarsudi]

Pramono menyampaikan, bila nantinya ada ASN yang melanggar larangan poligami, sanksi terberatnya adalah pemecatan.

Baca Juga: Pilkada Jakarta, Tim RIDO: Golput yang Menang

Aturan itu tidak hanya berlaku bagi ASN Jakarta, tapi dirinya dan Rano Karno juga dilarang poligami.

"Ya nggak diizinkan. Kalau dilanggar kan dipecat. Bang Doel juga nggak saya izinkan," kata Pramono.

"Sudahlah pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari di Kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silakan aja. Ini bagi ASN Jakarta," lanjut Pramono.

Pramono Anung dan Rano Karno. [Instagram/@prasetyoedimarsudi]

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan pedoman hukum bagi ASN dalam menjalani kehidupan pribadi mereka, terutama terkait pernikahan dan perceraian.

Ilustrasi ASN Jakarta. [Dok. Istimewa]

Salah satu poin penting yang diatur dalam Pergub ini adalah syarat bagi ASN pria yang ingin memiliki lebih dari satu istri atau poligami, untuk mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang.

Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui proses pertimbangan yang matang.

Tag Rano Karno Poligami Pramono Anung ASN Jakarta

Terkini