Waw! Tidak Lolos Test Pegawai, Tersangka AK Kasus Judol Punya SOP di Komdigi
Hukum

Polda Metro Jaya ungkap fakta baru dari satu tersangka kasus judi online yang merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tersangka tersebut yang berinisial AK ternyata mempunyai SOP yang bisa menjadikan dirinya memiliki kewenangan di Komdigi. Padahal AK saat ikut test tidak lolos dari seleksi penerimaan pegawai di Komdigi.
"Sebelumnya kami sampaikan tersangka AK dinyatakan tidak lulus dari seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi. Namun, ternyata AK masih bekerja di tim pemblokiran website Kementerian Komdigi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (7/11).
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Ade pun menjelaskan AK memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs di Komdigi. Dengan begitu, penyidik kepolisian mendalami dan menedukan adanya SOP baru yang diberikan kepada AK.
"(Melakukan) pendalaman, ternyata terdapat SOP baru (yang) memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi," ucap Ade Ary.
Tetapi, Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum mengungkap lebih rinci ihwal SOP tersebut. Saat ini, Ade mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman mengenai SOP tersebut.
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
"Terkait temuan ini masih terus pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan," ucap mantan Kapolres Jaksel itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya ubah pernyataan terkait jumlah tersangka dalam kasus judi onlinye yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Saat dilakukan pengembangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, total tersangka pada kasus judi online ini hanyalah 15 orang, bukan 16 orang.
"Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku, termasuk melakukan penggeledahan terhadap kantor satelit di ruko Galaxy di daerah Bekasi Selatan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (5/11).