WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Curi Tas Mewah Senilai Rp930 Juta

Nasional

Sabtu, 27 September 2025 | 17:17 WIB
WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Curi Tas Mewah Senilai Rp930 Juta
WNI di Jepang Mencuri Tas Mewah (instagram)

Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) diamankan Kepolisian Jepang usai diduga mencuri barang-barang mewah dari sebuah toko vintage di Distrik Shibuya, Tokyo.

rb-1

Kerugian akibat aksi ini ditaksir mencapai 9 juta yen atau sekitar Rp930 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat.

Baca Juga: Sedih Banget, WNI Jual Toyota Vellfire di Jepang Cuma Dihargai Rp 7 Juta

rb-3

Pengakuan Pelaku dan Keterlibatan Teman

Menurut keterangan polisi, seorang pria terlihat masuk ke dalam toko saat kondisi masih gelap. Ia kemudian mengambil sejumlah tas dari rak dan menggeledah area toko lebih jauh.

Baca Juga: DPR Ajak Jepang Investasi Proyek IKN Nusantara

Polisi menyebut ada 18 barang mewah, termasuk tas tangan dari merek ternama, yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, Muhammad Davin mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengungkap bahwa tindakannya dilakukan atas permintaan seorang teman sesama warga Indonesia.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Internasional

WNI di Jepang Mencuri Tas Mewah (instagram)WNI di Jepang Mencuri Tas Mewah (instagram)

Namun, hingga kini pihak kepolisian masih menelusuri identitas dan peran teman yang disebut Davin.

Dugaan adanya keterlibatan pihak lain membuat penyelidikan kasus ini semakin diperluas.

Saat ini, Davin ditahan di kantor polisi Tokyo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menduga kasus ini tidak hanya melibatkan individu, melainkan bisa terkait dengan jaringan pencurian barang mewah sindikat internasional.

Tag WNI Jepang Tas Mewah Muhammad Davin Mencuri

Terkait

Terkini