Yasin 'Kaki Tangan' Samuel Ditangkap Polda Jatim, Kasus Pengusiran Nenek Elina
Saat ini, Yasin ditahan di Rutan Polda Jatim untuk memperlancar proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.
Kasus kekerasan terhadap nenek Elina sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video kejadiannya viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah anggota ormas berpakaian merah memaksa korban keluar dari rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Korban tampak ditarik, diseret, hingga digotong secara paksa, sehingga memicu kecaman luas dari masyarakat dan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas.
Samuel Ditangkap dan Jadi Tersangka
Samuel Adi Kristanto, pelaku utama yang mengerahkan sejumlah orang mengusir nenek Elina di Surabaya, Jatim, ditangkap polisi, Senin (29/12/2025). [Dok. Polisi]Selain Yasin, Polda Jatim juga telah menangkap dan menetapkan Samuel sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI) atau penyelidikan ilmiah.
Kedua tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana maksimal lima tahun enam bulan penjara.