Yusril Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Warganet: Pelan-Pelan Jilatnya
Politik

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham), Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa peristiwa 98 bukanlah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Menurutnya, pelanggaran HAM berat terakhir terjadi pada saat masa penjajahan. Yusril menambahkan, hal itu tidak terjadi lagi pada beberapa puluh tahun terakhir di Indonesia.
“Dalam beberapa dekade terakhir ini, hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” ucap Yusri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10).
Baca Juga: Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana, Ini Deretan Negara yang Akan Disambangi Presiden Prabowo Subianto
Kemudian, ketika ditanyakan oleh awak media apakah peristiwa 98 termasuk dalam pelanggaran HAM berat, Yusril Ihza Mahendra menjawab singkat. “Enggak,” jawabnya singkat.
Yusril kemudian menjelaskan, setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Namun, tidak semua kejahatan termasuk dalam pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: 4 Fakta Prabowo ke India Beli Rudal Supersonik Brahmos Seharga Rp 7,1 T
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengungkapkan bahwa ia pernah menghadapi kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat saat menjabat Menteri Kehakiman dan HAM pada awal reformasi. Ia juga menjalani sidang di Komisi HAM PBB di Jenewa selama tiga tahun.
Yusril juga mengaku telah membentuk pengadilan HAM, baik ad hoc maupun konvensional. Dia juga lah yang membentuk komite kebenaran dan rekonsiliasi.
Sebelumnya diketahui peristiwa 98 kembali menjadi sorotan publik setelah Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden. Prabowo Subianto sendiri dikenal sebagai sosok yang diduga terlibat dalam penghilangan paksa para aktivis pada tahun 1998.
Panglima ABRI Jenderal Wiranto membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk memeriksa tujuh tudingan terhadap Prabowo Subianto, termauk penculikan aktivis.
DKP menyatakan Prabowo Subianto bersalah dalam keputusan nomor KEP/03/VIII/1998/DKP. Kemudian Prabowo Subianto diberhentikan dari dinas kemiliteran. Akan tetapi, kasus penghilangan paksa dianggap belum terselesaikan.
Warganet Mengecam
Merespon ucapan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham), Yusril Ihza Mahendra itu menuai komentar negatif dari warganet.
Akun @eris*** misalnya menuliskan, “Tidak terjadi (pelanggaran HAM berat) dalam beberapa dekade terakhir. Wkwkwkwk ini orang tinggal di mana selama ini?”
Sedangkan akun @dima**** menuliskan, “Ya udah gimana kalau semua anak-anak pejabat diculik, lalu ditembak, terus dihilangkan mayatnya biar nggak bisa ketemu. Kira-kira pelanggaran HAM bukan pak?”
Akun @guna**** menuliskan, “Pelan-pelan pak Yusril, jangan ngebut jilatnya.”
Beberapa warganet bahkan mengungkapkan dalam sebuah film berjudul “Eksil.” Di mana dalam film tersebut ada sebuah adegan di mana Presiden Gus Dur yang hendak memulangkan para eksil dan semua eksil sangat gembira.
Namun, ketika Yusril Ihza Mahendra diutus ke Belanda untuk mengurus kepulangan eksil semua harapan pupus.
@reza*** menuliskan, “Di film Eksil waktu Gus Dur mau mulangin para eksil, eksil pada happy menyambut kabar itu. Tapi itu semua pupus saat orang ini yang diutus ke Belanda bertemu para eksil.”