Nasional

Begini Regulasi Teknis Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga

17 November 2022 | 00:00 WIB
Begini Regulasi Teknis Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan regulasi mengenai digelarnya kembali pertandingan sepakbola Liga 1. Hal tersebut dengan diterbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

rb-1

Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 4 November 2022.

"Ya betul, sudah disahkan dan berarti sudah diundangkan. Akan segera dilaksanakan sosialisasi oleh Divisi Hukum ke seluruh Polda secara bertahap," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (16/11).

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Menurut Dedi, untuk spesifik aturan keselamatan dan keamanan pertandingan memang belum pernah ada. Pihaknya pun sejauh ini baru menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan PSSI. Namun belum mengatur detail perihal aturan serta regulasi atau statuta FIFA, sehingga Perpol pada akhirnya dikeluarkan.

"Apabila sudah disahkan dan diundangkan, tentunya disosialisasikan ke seluruh jajaran dari tingkat. Baik Polsek, Polres dan Polda serta Mabes Polri. Mulai dari Brimob, Sabhara, Lantas, dan lain-lain. Seluruh anggota harus betul-betul memahami, mempedomani, dan melaksanakan. Apabila dilanggar tentu akan diproses baik kode etik maupun pidana," kata Dedi.

Adapun petikan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga tersebut antara lain meliputi bentuk pelaksanaan pengamanan. Selanjutnya tahapan pengamanan, hakikat ancaman, indikator gangguan. Kemudian penilaian resiko, hingga cara bertindak bersama pihak terkait.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

Tag Nasional Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Lihat 1 Peraturan Polri Regulasi