Nasional

DPR Sahkan RUU PPRT Lewat Paripurna

21 Maret 2023 | 00:00 WIB
DPR Sahkan RUU PPRT Lewat Paripurna

Forumterkininews.id, Jakarta- DPR RI  mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR. RUU disahkan melalui rapat paripurna hari ini, Selasa (21/3).

rb-1

“Agenda hari ini mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat.

Tak hanya itu, Puan juga menyapa satu per satu kelompok aktivis yang hadir dalam rapat Paripurna. Mereka adalah aktivis perempuan dari berbagai LSM, komunitas yang fokus pada isu hak pekerja rumah tangga, dan perwakilan PRT. .

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

“Di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis dan teman-teman pekerja rumah tangga. Mereka ikut memantau jalannya Rapat Paripurna,” ucapnya.

Mereka yang datang berasal dari Jala (Jaringan Nasional Advokasi) PRT, SPRT (Serikat Pekerja Rumah Tangga) Sapulidi, KPI, Perempuan Mahardhika, dan Rumpun Gema Perempuan (RGP), Mitra I Made, dan Institut Sarinah.

Setelah menyapa perwakilan aktivis yang memperjuangkan RUU PRT, Puan lalu meminta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU PPRT. Kemudian, ia meminta persetujuan anggota DPR.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

“Apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR serentak.

Persetujuan itu ditandai dengan ketokan palu sidang dari Puan. Ketokan palu dari Puan pun disambut tepukan tangan meriah dari anggota DPR dan perwakilan aktivis serta PRT.

Tag Nasional DPR Paripurna RUU PPRT