10 Jam Diperiksa, Tiko Aryawardhana Bantah Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

Hukum

Kamis, 11 Juli 2024 | 00:00 WIB
10 Jam Diperiksa, Tiko Aryawardhana Bantah Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar

FTNews - Tiko Aryawardhana membantah soal laporan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

rb-1

Hal ini diungkapkan dirinya usai menjalankan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (11/7).

Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan penggelapan dana seperti apa yang dilaporkan oleh mantan istrinya. Adapun dana tersebut seluruhnya digunakan hanya untuk kepentingan perusahaan.

Baca Juga: Warga Tanah Abang Serukan Penolakan atas Aksi LGBT

rb-3

“Tidak ada penggelapan. Kalo saya lihat di dalam proses BAP tadi sangat jelas runtut berkaitan dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan. Kita satu-satu sebagai direksi, pak Tiko menjelaskan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan dan tidak ada yang kepentingan pribadi,” kata Irfan, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (11/7).

Suami artis Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana selesai menjalani pemeriksan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (11/7) [FTNews/Adinda Ratna Safira]

Lebih lanjut Irfan mengungkapkan bahwa keterangan yang diberikan oleh kliennya diharapkan dapat menjadi bukti untuk membantah tuduhan soal penggelapan dana. Pasalnya yang berkaitan dengan aliran dana dan hasil audit sudah terbukti dalam rekening koran.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Indonesia Sudah Rebut 3 Emas

Sementara itu kuasa hukum Tiko Aryawardhana juga menyebutkan dalam proses pemeriksaan ini kliennya dicecar sebanyak 40 hingga 50 pertanyaan. Materi yang dilontarkan oleh penyidik adalah seputar laporan keuangan, laporan audit, dan aliran keuangan.

“Hari ini adalah hari pertama tiko diperiksa sebagai saksi di penyidikan ini. Alhamdulillah semua berjalan lancar, kita menjawab satu persatu pertanyaan dari penyidik dengan runtut dan sistematis sesuai dengan kebutuhan daripada proses penyidikan ini,” ujar Irfan.

[video width="636" height="360" mp4="/storage/2024/07/WhatsApp-Video-2024-07-11-at-201.mp4"][/video]

Untuk diketahui, Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun pelayangan ini buntut dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan adanya pelayangan laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut dalam pengusutan.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahap penyidikan,” kata Bintoro, kepada wartawan, pada Selasa (4/6).

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Arina Winarto (Mantan Istri Tiko), Leo Siregar membenarkan pihaknya melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan. “Iya betul dilaporkan mantan istrinya,” ucap Leo.

Sementara itu laporan ini atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana dengan nilai kerugian mencapai 6,9 miliar rupiah.

Tag Headline Bunga Citra Lestari Penggelapan BCL Tiko Aryawardhana

Terkini