12 Ribu ASN DKI Jakarta Masuk Daftar Penonaktifan NIK
Ekonomi Bisnis

FTNews- Sebanyak 12.851 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya masuk dalam daftar penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, jumlah ASN DKI Jakarta yang memiliki NIK Jakarta saat ini berjumlah 66.061 jiwa.
"Dari 66.061 jiwa, ada 12.851 jiwa di antaranya telah masuk dalam usulan terdampak penonaktifan," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (24/5).
Baca Juga: Hari ke-23 Operasional Haji, 162 Ribu Jemaah Tiba di Arab Saudi
Selain itu, kata Budi, ASN DKI Jakarta yang pindah secara sukarela atau sadar ada sebanyak 1.170 jiwa. Terhitung hingga periode bulan Mei 2024.
“Saat ini ada 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta. Dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis,â€paparnya.
Oleh Karenanya, pendataan dan penataan administrasi kependudukan perlu berlaku agar data di lapangan dapat sesuai dan akurat.
Baca Juga: Cerita Menpan RB jadi Sasaran Teror Para ASN di Akhir Tahun
"Dengan luas wilayah DKI Jakarta sebesar 661,5 kilometer persegi, maka terdapat 17 jiwa dalam tiap meter perseginya,"tandasnya.
Sebelumnya, Dukcapil DKI Jakarta bakal mengajukan penonaktifan 92.493 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta.
“Ada 92 ribuan yang awal ini akan kita lakukan. Jadi ya minggu ini langsung dinonaktifkan,†ujar Budi Awaluddin, Rabu (17/4).
Jumlah tersebut kata Budi terdiri dari 81.119 NIK warga yang meninggal dunia. Dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.
Upaya penonaktifan itu, lanjutnya, diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Surat pengajuan penonaktifan dikirim ke Kemendagri sebagai instansi yang berhak melakukan penonaktifan. NIK yang dinonaktifkan sementara tersebut dapat aktif kembali,â€paparnya.
Caranya, yakni warga yang bersangkutan bisa datang ke posko yang ada di loket pelayanan Dukcapil di kelurahan terdekat. Sehingga tidak perlu mengaktifkan NIK tersebut ke Kemendagri.
Alasan penonaktifan 92.493 NIK warga Jakarta tersebut dalam rangka memulai program penertiban KTP warga Jakarta.