1.233 Personel Gabungan Amankan Sidang Sengketa Hasil Pemilu di Gedung MK
Metropolitan

FTNews - Sejumlah personel gabungan siaga mengamankan sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (27/3) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini telah menyiapkan ribuan personel.
“Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan,†kata Susatyo, dalam keterangannya, pada Rabu (27/3).
Lebih lanjut Susatyo menuturkan personel gabungan ini di antaranya berasal dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan stakeholder terkait.
Baca Juga: Datangi Gereja Katedral, Pj Gubernur: Selamat Natal 2023
Sementara itu nantinya para personel akan berada di sejumlah titik sekitar Gedung MK.
“Personel gabungan nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar,†jelas Susatyo.
Patuhi Undang-undang
Kemudian Susatyo menjelaskanpihak kepolisian juga akan menyiapkan pengamanan di lokasi tertentu untuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Korban "Bullying" SMA Binus Serpong Minta Perlindungan LPSK
"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara,†ucap Susatyo.
Selain itu Susatyo menjelaskan bahwa dalam penyampaian pendapat tentunya para massa aksi harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harus dipatuhi.

Sidang PHPU
Sebagai informasi MK menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Rabu (27/3).
“Persiapan sudah dilakukan. Kita sudah siapkan rencana di ruang persidangan,†ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa (26/3).
Fajar mengatakan, sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi.
“Perkara satu, yaitu permohonan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan berlangsung pada pukul 08.00 WIB-selesai,†ungkapnya.
“Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB-selesai,†sambungnya.