15 Item Proposal Pemuda Pancasila Bekasi Selatan untuk Tahun Baru, Live Dangdut Rp 15 Juta
Viral di media sosial secarik kertas yang merupakan surat pengajuan proposal yang dibuat oleh PAC Pemuda Pancasila atau PP Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Kecaman yang diluapkan warganet membuat Majelis Pimpinan Cabang atau MPC PP Kota Bekasi memberikan sanksi kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED.
Proposal itu, kata Ariyes Budiman, Ketua MPC PP Kota Bekasi, tidak jadi disebarkan kepada pihak terkait.
Baca Juga: Jalan Layang di Kota Bandung Ditutup Pada Saat Malam Tahun Baru, Begini Alasannya
"ED menuturkan bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan oleh panitia acara," kata Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024).
Ariyes Budiman mengatakan, PP Kota Bekasi sudah memanggil dan memberikan sanksi administrasi kepada ED.
Menurutnya, proposal meminta sumbangan untuk perayaan tahun baru yang dibuat PAC PP Bekasi Selatan meruppakan tindakan keliru.
Baca Juga: Lagi, Densus 88 Amankan 11 Orang Terduga Teroris di Sumatera Utara
"MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," jelasnya.
Ariyes Budiman menambahkan bahwa ED sendiri berkelit jika proposal sumbangan itu sifatnya sukarela dan tidak ada unsur paksaan kepada para pelaku usaha.
Menurutnya, ED membuat proposal tersebut untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan. Namun, hal itu tidak tercantum dalam proposal.
"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," tutur Ariyes Budiman.
Berdasarkan surat yang viral di media sosial, jumlah biaya yang diperlukan untuk acara malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji ditanya perihal proposal tersebut. Menurutnya, polisi belum menerima laporan dugaan pungutan liar atau pungli dari ormas yang bersangkutan.
"Kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," kata dia.
Berikut rincian proposal untuk perayaan tahun baru yang dibuat oleh PP Bekasi Selatan.
1 Pembuatan proposal Rp 2.000.000
2 Pembuatan amplop Rp 1.500.000
3 Pembelian atribut Indonesia Rp 1.000.000
4 Pembelian umbum-umbul Rp 1.500.000
5 Pembuatan binder Rp 500.000
6 Sewa tenda kursi Rp 3.500.000
7 Dokumentasi Rp 1.500.000
8 Dekorasi Rp 1.000.000
9 Logistik Rp 1.000.000
10 Pembelian 200 nasi kotak Rp 5.000.000
11 Pembelian 500 snack Rp 2.500.000
12 Tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15.000.000
13 Keamanan Rp 1.000.000
14 Kebersihan Rp 1.000.000
15 Biaya tak terduga Rp 2.000.000
Jumlah Rp 44.000.000.