17 Orang Jadi Tersangka Kasus Pendudukan Lahan BMKG oleh GRIB Jaya
Hukum

Sebanyak 17 orang diamankan aparat kepolisian dari area milik BMKG di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), menyusul dugaan pendudukan lahan secara ilegal oleh ormas GRIB Jaya.
Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai tindak pidana, termasuk penguasaan aset negara dan dugaan pungutan liar.
"Sebanyak 17 orang telah kami amankan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dan penguasaan lahan milik BMKG," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Preman yang Bubarkan Latihan Anak TK di Tangsel, Wajah Sangar Hilang Berubah Lesu
Ormas GRIB Jaya Diduga Lakukan Pungli ke Pedagang
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) di lahan BMKG, Jalan Pondok Betung Raya. Mereka yang ditangkap terdiri dari oknum anggota GRIB Jaya serta beberapa orang yang mengaku sebagai ahli waris.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengungkap adanya praktik pungli terhadap pedagang kaki lima dan penjual hewan kurban yang menggunakan lahan tersebut untuk berdagang.
Baca Juga: DPR Apresiasi Inovasi Pelayanan BPN Tangerang Selatan
"Dari pengakuan para pedagang, mereka diwajibkan membayar jutaan rupiah setiap bulannya kepada oknum ormas agar bisa membuka usaha di sana. Pengusaha pecel lele dimintai hingga Rp3,5 juta per bulan, sementara pedagang hewan kurban dikenai pungutan sebesar Rp22 juta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Bukti Pungli Ditemukan di Lokasi
Markas ormas GRIB Jaya yang berdiri di lahan milik BMKG di Tangsel dibongkar polisi. [Dok. Ist]Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti bendera ormas GRIB Jaya, senjata tajam berbentuk bambu dengan paku, karcis parkir, serta bukti transfer dari para pedagang kepada seseorang berinisial Y.
Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya untuk menindak aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebanyak 426 personel diterjunkan dalam operasi ini, yang menargetkan penindakan terhadap penguasaan lahan ilegal oleh kelompok tertentu.
Ketua GRIB Jaya Tangsel Positif Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [X@netramediaid]Di sisi lain, polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan Ketua GRIB Jaya Tangsel yang hasil tesnya menunjukkan positif narkoba. Kasus ini ditangani bersamaan dengan perkara dugaan pendudukan lahan milik BMKG.
"Kami mendalami lebih lanjut peran Ketua GRIB Jaya Tangsel, termasuk dari aspek hukum narkotika dan keterlibatannya dalam penguasaan aset negara secara ilegal," lanjut Kombes Pol Wira.
Penertiban ini diharapkan membuka jalan bagi BMKG untuk melanjutkan pembangunan gedung arsip yang sebelumnya terhambat akibat pendudukan lahan. Polisi memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan dilakukan secara transparan dan tuntas.