2 Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Sudah Beraksi Belasan Kali
Hukum

Dua pelaku spesialis pecah kaca mobil ditangkap pihak kepolisian. Kedua pelaku inisial N dan P telah belasan kali melakukan aksinya di Jakarta hingga Bekasi.
"Mereka (pelaku) sudah belasan kali melakukan aksinya. Terakhir, mereka melakukan aksinya pada September 2024 di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024).
Saat beraksi, kedua pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan. Salah satu pelaku menggunakan jaket ojek online (ojol).
Baca Juga: Waspada! Ini Ciri-ciri Operator M-Banking Gadungan, Jangan Sampai Rekening Terkuras
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu keliling untuk memantau situasi. Mereka menyasar kendaraan mobil yang terparkir di pinggir jalan tanpa adanya juru parkir.
Selanjutnya, pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan alat pemecah kaca berbentuk senter.
"Mereka mengambil laptop dan handphone korban yang berada di dalam mobil," ungkapnya.
Baca Juga: Tertabrak Argo Bromo, Tubuh Nenek Ini Terpotong Jadi Lima Bagian
Dirinya mengatakan terdapat tiga laporan terkait aksi itu. Petugas dari Polsek Duren Sawit gencar memburu pelaku.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tukasnya.