2 Personel Polres Dharmasraya Sumbar Dipecat, Bolos Kerja hingga 72 Hari

Daerah

Senin, 09 September 2024 | 00:00 WIB
2 Personel Polres Dharmasraya Sumbar Dipecat, Bolos Kerja hingga 72 Hari

FT News - Dua personel Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), harus mengakhiri karirnya sebagai anggota kepolisian.

rb-1

Pasalnya, Bripka MZ dan Bripda DR dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Keduanya dijatuhkan sanksi PTDH karena bolos lebih 30 hari dan 72 hari secara berturut-turut.

Baca Juga: Erupsi Marapi : 23 Pendaki Meninggal, 52 Lainnya Selamat

rb-3

"Meski keputusan ini berat, ini merupakan langkah yang harus diambil demi menjaga disiplin dan nama baik Polri," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, dikutip dari Instagram @humaspolresdharmasraya, Selasa (10/9/2024).

Polisi DIpecatPolisi DIpecat Upacara PTDH terhadap dua personel polisi di Mapolres Dharmasraya. [Ist]

Bagus mengatakan kedua personel itu terbukti melanggar kode etik profesi Polri sehingga dipecat dari kesatuannya. Pemberhentian itu juga telah ditandatangani oleh Kapolda Sumbar.

Baca Juga: Duda Penyebar Foto Asusila Mantan Pacarnya Dibekuk

Upacara PTDH keduanya dilakukan pada Senin 9 September 2024 di lapangan Mapolres Dharmasraya. Upacara tersebut turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Dharmasraya, kapolsek jajaran, serta seluruh personel dan ASN.

"PTDH ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan disiplin dalam institusi Polri," ujarnya.

Bripka M diberhentikan karena tidak menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari berturut-turut sejak 1 April 2023.

PolisiPolisi Ilustrasi pengamanan polisi. [Foto JPNN]

Sementara Bripda DR tidak masuk dinas selama 72 hari berturut-turut sejak Desember 2023. Keputusan PTDH ini, kata Bagus, berlaku efektif mulai 1 September 2024.

Kapolres mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri dan memperbaiki kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

"Kita harus tetap menjaga profesionalisme, meningkatkan keimanan, serta menjadi teladan baik bagi masyarakat maupun keluarga," katanya.

Tag Sumatera Barat PTDH Dua Personel Polres Dharmasraya Dipecat Polisi Dipecat

Terkini