246 Orang Korban Penipuan Robot Trading dan Investasi Melapor ke Polri

Forumterkininews.id, Jakarta – Sedikitnya 246 pengaduan dari masyarakat dan juga para korban penipuan robot trading dan binary option masuk ke jajaran Mabes Polri. Pengaduan tersebut disampaikan melalui nomor hotline 0812-1322-7296.

Selain dengan nomor hotline, Bareskrim Polri juga membuka pengaduan melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus. Layanan ini diadakan untuk masyarakat yang menjadi korban kasus robot trading dan binary option serta sejenisnya.

“Untuk nomor hotline sudah 246 orang yang chat by WA (WhatsApp) maupun DM by Instagram,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Senin (21/3).

Gatot mengatakan, bila ada masyarakat yang menjadi korban, bisa melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

“Pelapor berdomisili di Jakarta atau di provinsi lain maka dapat melaporkan langsung ke Polres atau Polda masing-masing. Dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat yang akan koordinasi dengan Bareskrim,” ujarnya.

“Kalau sudah melapor itu oleh penyidik dimintakan para korban untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung,” sambungnya.

Kemudian, kata dia, apabila sudah menerima laporan terkait kasus penipuan tersebut, maka mayarakat bisa mengikuti perkembangannya di Kantor Bareskrim Polri.

“Bila LP-nya sudah ada di Bareskrim maka dapat datang ke Bareskrim,” jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Gatot, para korban untuk memberikan kesaksiannya sebagai bukti pendukung.

Korban Penipuan Diminta Bentuk Paguyuban

Lebih lanjut Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyarankan kepada para korban untuk terus mengikuti perkembangan dan membentuk paguyuban. Tujuannya agar memudahkan penyelesaian kasus penipuannya.

“Kita harapkan seperti kasus DS dan IK ada paguyuban,” tuturnya.

Pasalnya, dalam kasus penipuan tersebut, terdapat modus yang dilakukan pelaku, seperti robot trading, dan kasus Indosurya yang melibatkan perbankan. Oleh karenanya, para korban penipuan untuk membuat paguyuban.

BACA JUGA:   Di Paripurna DPR, NasDem Beri Catatan Kritis Soal RAPBN 2023

“Nanti kalau di situ dalam bentuk paguyuban bisa dicek kembali benar nggak itu korban daripada kasus tersebut, baru nanti dilaporkan,” tuturnya.

“Ini berlaku untuk semua kasus, baik yang robot trading atau binary option dan yang lainnya,” tambah dia.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan kasus dugaan penipuan investasi ilegal lewat trading binary option.

Selain kasus penipuan trading binary option Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.  Penyidik Bareskrim Polri juga menangani sejumlah kasus penipuan seperti, FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, Fahrenheit, FIN888 dan DNA Pro.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...