Sumatera Utara

42 Hari Medan Mencekam! 212 Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap, Bukti Rp50 Miliar Diamankan

20 November 2025 | 20:58 WIB
42 Hari Medan Mencekam! 212 Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap, Bukti Rp50 Miliar Diamankan
212 Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap, Bukti Rp50 Miliar Diamankan. [FT News/Reza D Syahputra]

Barang Bukti yang Beragam

Barang bukti yang dimusnahkan. [FT News/Reza D Syahputra]Barang bukti yang dimusnahkan. [FT News/Reza D Syahputra]Dari operasi 42 hari tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 60 kg sabu, 446 butir ekstasi, 2 kg ganja, 274 butir Happy Five, dan 35 unit catridge POD.

“Total barang bukti bernilai Rp50 miliar dan telah menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Calvijn.

Ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus memburu seluruh bentuk jaringan peredaran narkoba di Kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Medan juga memimpin pemusnahan 50 kg sabu menggunakan mesin insinerator milik BNN yang telah disiapkan di lokasi.

Seluruh barang haram dimasukkan satu per satu ke dalam mesin hingga tuntas dimusnahkan.

Apresiasi dari Wali Kota Medan

Kapolresta Medan memusnahkan barang bukti. [FT News/Reza D Syahputra]Kapolresta Medan memusnahkan barang bukti. [FT News/Reza D Syahputra]Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan serta aparat penegak hukum lainnya.

“Narkoba semakin berbahaya dan kejahatannya berkembang. Kami sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Medan. Pemko Medan siap berkolaborasi untuk memberantas narkoba,” pungkas Rico.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Polrestabes Medan Wali Kota Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak pengungkapan narkoba medan 173 kasus narkoba barang bukti Rp 50 miliar