Sumatera Utara

42 Hari Medan Mencekam! 212 Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap, Bukti Rp50 Miliar Diamankan

20 November 2025 | 20:58 WIB
42 Hari Medan Mencekam! 212 Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap, Bukti Rp50 Miliar Diamankan
212 Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap, Bukti Rp50 Miliar Diamankan. [FT News/Reza D Syahputra]

Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

rb-1

Dalam kurun waktu 42 hari, periode 9 Oktober–19 November 2025, Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 173 kasus narkoba dan mengamankan 212 tersangka dari berbagai lokasi di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 15 kali penggerebekan di sejumlah barak dan loket narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Pembangunan Halte BRT BS 13 Lapangan Merdeka Medan Dimulai, Gunakan 60 Bus

rb-3

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima lewat dumas di media sosial. Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi-lokasi yang sudah kami petakan,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Kamis (20/11/2025).

Modus Pelaku Makin Beragam

Kapolrestabes Medan dan jajaran bersama Wali Kota Medan memaparkan pengungkapan kasus. [FT News/Reza D Syahputra]Kapolrestabes Medan dan jajaran bersama Wali Kota Medan memaparkan pengungkapan kasus. [FT News/Reza D Syahputra]Menurut Calvijn, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Ada yang bertransaksi melalui media sosial, ada pula yang memilih lokasi-lokasi terpencil dan sulit diakses.

Baca Juga: Rumah Penjualan Sabu di Medan Selayang Digerebek, 2 Orang Terciduk

“Peredarannya tersebar di perkebunan, persawahan, pemukiman padat, pinggir sungai, rumah kosong, bahkan dekat sekolah. Semua lokasi yang pernah kita tindak tetap kita pantau untuk mencegah munculnya kembali barak dan loket narkoba,” tandas Calvijn.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Polrestabes Medan Wali Kota Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak pengungkapan narkoba medan 173 kasus narkoba barang bukti Rp 50 miliar