42 Hari Medan Mencekam! 212 Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap, Bukti Rp50 Miliar Diamankan
Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Dalam kurun waktu 42 hari, periode 9 Oktober–19 November 2025, Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 173 kasus narkoba dan mengamankan 212 tersangka dari berbagai lokasi di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 15 kali penggerebekan di sejumlah barak dan loket narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Pembangunan Halte BRT BS 13 Lapangan Merdeka Medan Dimulai, Gunakan 60 Bus
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima lewat dumas di media sosial. Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan penggerebekan di lokasi-lokasi yang sudah kami petakan,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Kamis (20/11/2025).
Modus Pelaku Makin Beragam
Kapolrestabes Medan dan jajaran bersama Wali Kota Medan memaparkan pengungkapan kasus. [FT News/Reza D Syahputra]Menurut Calvijn, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Ada yang bertransaksi melalui media sosial, ada pula yang memilih lokasi-lokasi terpencil dan sulit diakses.
Baca Juga: Rumah Penjualan Sabu di Medan Selayang Digerebek, 2 Orang Terciduk
“Peredarannya tersebar di perkebunan, persawahan, pemukiman padat, pinggir sungai, rumah kosong, bahkan dekat sekolah. Semua lokasi yang pernah kita tindak tetap kita pantau untuk mencegah munculnya kembali barak dan loket narkoba,” tandas Calvijn.
Barang Bukti yang Beragam
Barang bukti yang dimusnahkan. [FT News/Reza D Syahputra]Dari operasi 42 hari tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 60 kg sabu, 446 butir ekstasi, 2 kg ganja, 274 butir Happy Five, dan 35 unit catridge POD.
“Total barang bukti bernilai Rp50 miliar dan telah menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Calvijn.
Ia menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus memburu seluruh bentuk jaringan peredaran narkoba di Kota Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Medan juga memimpin pemusnahan 50 kg sabu menggunakan mesin insinerator milik BNN yang telah disiapkan di lokasi.
Seluruh barang haram dimasukkan satu per satu ke dalam mesin hingga tuntas dimusnahkan.
Apresiasi dari Wali Kota Medan
Kapolresta Medan memusnahkan barang bukti. [FT News/Reza D Syahputra]Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan serta aparat penegak hukum lainnya.
“Narkoba semakin berbahaya dan kejahatannya berkembang. Kami sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Medan. Pemko Medan siap berkolaborasi untuk memberantas narkoba,” pungkas Rico.