Polrestabes Medan Bongkar Sarang Penadah Rayap Besi, 219 Pelaku Ditangkap
Polrestabes Medan bersama jajaran mengungkap 159 kasus kejahatan jalanan seperti rayap besi, premanisme, dan narkoba, dalam sepekan terakhir.
Puncak penindakan ini adalah penggerebekan sarang penadah bernama Samuel Botot di Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan pada Senin (3/11/2025), Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, botot Samuel ini adalah penadah besar.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
"Kami tangkap karena menjadi tempat menampung barang hasil kejahatan. Tidak ada lagi ruang bagi penadah seperti ini di Medan,” tegas Kapolrestabes.
Dari seluruh operasi selama 25–31 Oktober 2025, 219 tersangka diamankan. Menariknya, 76 di antaranya positif menggunakan sabu, menandakan keterkaitan kuat antara kejahatan jalanan dan narkoba.
Polrestabes Medan merinci hasil operasi besar itu, antara lain: 15 kasus begal dengan 22 tersangka — 11 di antaranya melawan petugas saat ditangkap. Polisi menyita 8 sepeda motor, 4 ponsel, senjata tajam, dan sejumlah alat kejahatan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Berencana ke Nusakambangan, Mau Jenguk Ammar Zoni?
60 kasus pencurian material besi dan kayu (dikenal sebagai “rayap besi”) dengan 96 tersangka. Barang bukti mencakup kabel Telkom, besi, tembaga, dan alat kerja seperti linggis, martil, hingga kunci Inggris.
81 kasus narkoba dengan 95 tersangka, barang bukti 32,35 gram sabu. 3 kasus geng motor dan tawuran dengan 6 tersangka serta senjata tajam dan motor hasil kejahatan. Dan, 1 kasus premanisme/pemerasan dengan 1 tersangka.
Dalam pengungkapan kasus penadahan, polisi bahkan melakukan prarekonstruksi di lokasi. Di sana terungkap bagaimana besi curian diterima, ditimbang, diberi harga, dan dibayar tanpa ditanya asal-usulnya.
Putus Rantai Kejahatan: Dari Pelaku ke Penadah
Polrestabes Medan menunjukan barang bukti dari gudang botot di Deli Serdang. [Istimewa]
Kapolrestabes menegaskan, memberantas penadah adalah kunci memutus mata rantai kejahatan jalanan.
“Para pelaku mencuri karena tahu ada tempat menjual hasil kejahatannya. Kalau penadah ditangkap, mereka kehilangan pasar,” tegasnya.
Pihaknya juga menyoroti barak-barak narkoba di pinggiran sungai yang dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu. Polisi berkomitmen menelusuri dan menutup seluruh lokasi serupa.
Sejumlah pelaku kejahatan jalanan yang diamankan polisi. [Istimewa]
Disamping itu, tiga wilayah yakni Medan Sunggal, Medan Tembung, dan Medan Timur, kini menjadi fokus pengawasan ketat. Semua laporan masyarakat terkait kriminalitas akan langsung direspons.
“Siapa pun yang melawan petugas, menyerang, atau merusak fasilitas umum, akan kami tindak tegas,” ujar Kapolrestabes.