46 WNI Korban Penyekapan Separatis Myanmar Akhirnya Bebas : Selain Penyiksaan 2 Orang Alami Luka Tembak
Nasional

Kementerian Luar negeri berhasil memulangkan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh kelompok separatis di Myawaddy, Myanmar.
Ironisnya, selain mengalami penyiksaan dua WNI di antaranya mengalami luka tembak pada bagian kaki.
Evakuasi dan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama yang intensif antara pemerintah Indonesia dan KBRI Myanmar.
Baca Juga: Polda Metro Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Penjualan Ginjal
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha membenarkan adanya dua WNI yang mengalami luka tembak.
Namun dirinya belum dapat merinci kronologi kejadian dan identitas para korban.
Pemulangan 46 WNI ini kabarnya dilakukan dalam dua tahap menggunakan pesawat Batik Air dan AirAsia, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (20/2/2025) malam kemarin.
Baca Juga: ART Lompat di Tangerang Diduga Korban TPPO
Para WNI yang dipulangkan berasal dari sembilan provinsi di Indonesia, termasuk Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta.
Salah Satu Korban Mantan Anggota DPRD Indramayu
Salah satu korban diketahui merupakan mantan anggota DPRD Indramayu bernama Robiin.
Mantan anggota DPRD Indramayu itu sebelumnya viral di media sosial TikTok
Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, Robiin meminta pertolongan kepada pemerintah Indonesia untuk bisa membantu membebaskan mereka.
Diketahui, Robiin merekam video tersebut secara sembunyi-sembunyi pada Oktober 2024 lalu.
Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk memulangkan 270 WNI yang masih berada di Myawaddy dan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kasus TPPO ini.