5 Fakta Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai dan Staf Ahli Komdigi: Dilakukan Secara Sistematis dan Terencana
Nasional

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online atau judol, yang melibatkan unsur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Jumat (1/11/2024), kepolisian menyatakan menangkap 11 tersangka, 10 diantaranya merupakan pegawai dan staf ahli di Komdigi).
Menurut kepolisian, para tersangka justru ‘membina’ sekitar 1.000 situs judi online agar tetap bisa beroperasi.
Baca Juga: Polda Metro Ungkap Kendala Atasi 23 Kasus Judi Online Periode 2020-2024
Hal ini menjadi ironis, sebab seharusnya para pegawai dan staf ahli Komdigi itulah yang bertugas memblokir situs-situs illegal tersebut.
Seperti apa fakta-fakta seputar pengungkapan kasus tersebut? Berikut ulasannya.
1. Polisi gerebek sebuah ruko di Bekasi
Baca Juga: Truk Tabrakan dalam Tol Perparah Kemacetan Pagi Ini
Keterlibatan pegawai dan staf ahli Komdigi dalam kasus judol ini berawal ketika polisi menggerebek sebuah ruko di kawasan Grand Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Para tersangka menyewa ruko tersebut sebagai ‘kantor satelit. Disana delapan orang ditugaskan sebagai operator yang bekerja selama 12 jam untuk menginventarisir dan menyortir situs judol.
Masing-masing operator yang bekerja di kantor satelit itu digaji Rp5 juta per bulan.
Yang tak kalah mengejutkan, para tersangka menggunakan fasilitas satelit untuk memantau ribuan situs judol tersebut.
Menurut kepolisian, lokasi ini sengaja dipilih jauh dari kantor Komdigi di Jakarta, untuk menghindari kecurigaan.
2. Omzet mencapai Rp8,5 miliar
Para tersangka yang bekerja di kantor satelit menerima bayaran sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs judol yang mereka lindungi.
Dengan begitu, omzet mereka dari bisnis haram ini mencapai Rp8,5 miliar, karena jumlah situs judol yang mereka ‘bina’ mencapai 1.000 situs.
3. Jalankan aksi secara sistematis
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memantau sekitar 5 ribu situs judol. Namun mereka memblokir 4 ribu situs dan ‘membina’ seribu situs lainnya.
Para pelaku memilih sendiri situs mana yang akan diblokir dan mana yang akan dilindungi. Sistem ini berjalan dengan sistematis. Bahkan mereka menunjuk siapa yang menjadi operator dan koordinator
4. Menyalahgunakan wewenang
Dalam kasus ini terungkap kalau pegawai dan staf ahli Komdigi yang ditangkap merupakan orang-orang yang diberi kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs judi online.
Namun mereka menyalahgunakan wewenang itu untuk kepentingan pribadi, dengan imbalan sejumlah uang dari para bandar judi.
5. Menkomdigi bertindak tegas
Terungkapnya keteribatan pegawai dan stah ahli Komdigi dalam kasus situs judi online telah sampai ke telinga Menteri Komunkasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid.
Ia menyatakan akan menindak tegas setiap unsur Komdigi yang terlibat. Sebab menurutnya, seluruh ASN yang ada di Komdigi telah menandatangani pakta integritas untuk memberantas judol.