50 Anggota DPRD Medan Terpilih Dilantik, Bobby Nasution Ingatkan Ada KPK yang Mengawasi

FT News – Anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Medan, Selasa (17/9/2024).

50 anggota DPRD Medan terpilih ini dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Klas 1 Kota Medan. Proses pelantikan anggota DPRD Medan terpilih itu berjalan khidmat dan lancar.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024 Hasyim SE, unsur Forkopimda, MU dan mantan Wali Kota Medan hadir pada pelantikan itu.

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat hadiri pelantikan Anggota DPRD Medan periode 2024-2029

Para anggota DPRD Medan terpilih ini di sumpah sesuai agamanya masing-masing. Usai melakukan sumpah jabatan, anggota DPRD ini pun menandatangani fakta integritas.

Kemudian, dilakukan penyematan PIN dan menerima SK Gubernur yang diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan.

Terakhir, Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta jajaran dan unsur forkopimda memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Medan terpilih periode 2024 -2029.

Bobby Nasution menyebutkan, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.

50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 yang baru dilantik.

“Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucapnya.

Setiap anggota DPRD, lanjutnya, dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Namun perlu digarisbawahi, tekannya, sebesar apapun kepentingan partai politik, anggota dewan hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Di samping itu, perlu kami ingatkan pula, dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” pesannya.

Adapun 50 anggota DPRD Kota Medan yang dilantik yakni:

BACA JUGA:   Medan Belawan Bebas Banjir Rob: Rumah Pompa Air Bawa Harapan Baru

Dapil 1
• Robi (PDIP)
• Rajuddin Sagala (PKS)
• Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
• Reza Pahlevi Lubis (Golkar)
• Renville Pandapotan Napitupulu (PSI)
• Antonius Devolis Tumanggor (NasDem)
• Lily (PDIP)

Dapil 2
• Hadi Suhendra (Golkar)
• HT Bahrumsyah (PAN)
• Tia Ayu Anggraini (Gerindra)
• Saiful Bahri (NasDem)
• Margaret MS (PDIP)
• Zulham Efendi (PKS)
• Muslim (Demokrat)
• Janses Simbolon (Hanura)
• Roma Uli Silalahi (PKB)

Dapil 3
• Zulkarnaen (Gerindra)
• Wong Chun Sen (PDIP)
• Doli Indra Rangkuti (PKS)
• Modesta Marpaung (Golkar)
• Edwin Sugesti Nasution (PAN)
• Faisal Arbie (NasDem)
• Andreas Pandapotan Purba (Gerindra)
• Paul Mei Anton (PDIP)
• Ahmad Afandi Harahap (Demokrat)
• Reinhart Jeremy Aninditha (PSI)
• Datuk Iskandar Muda (PKS)
• Lailatul Badri (PKB)

Dapil 4
• Agus Setiawan (PDIP)
• Ade Taufiq (PKS)
• El Barino Shah (Golkar)
• Fauzi (Gerindra)
• Afif Abdillah (NasDem)
• Edi Saputra (PAN)
• David Roni Ganda Sinaga (PDIP)
• Sri Rezeki (PKS)
• Godfried Effendi Lubis (PSI)
• Robert Simangunsong (Demokrat)

Dapil 5
• Jusup Ginting Suka (PDIP)
• Kasman bin Marasakti (PKS)
• Dimas Sofani Lubis (Golkar)
• Muhammad Afri Rizki Lubis (NasDem)
• Salomo Tabah Ronal Pardede (Gerindra)
• Binsar Simarmata (Perindo)
• Johanes Hutagalung (PDIP)
• Syaiful Ramadhan (PKS)
• Henry Jhon Hutagalung (PSI)
• Rommy Van Boy (Golkar)
• Iswanda Ramli (Demokrat)
• Eko Afrianta (Hanura)

Artikel Terkait