6 Polisi Kalsel Terbukti Konsumsi Narkoba, Hukumannya Bikin Melongo!
Daerah

Kasus pelanggaran disiplin mengguncang Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Enam anggota polisi Polres HST Kalsel tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Temuan ini terungkap usai tes urine mendadak dilakukan terhadap seluruh personel menyusul tertangkapnya seorang anggota polisi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.
Baca Juga: Soal Keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara
Namun, hukuman yang diberikan pun cukup mencuri perhatian dan bikin melongo.
Hanya Dihukum Salat Lima Waktu di Musala
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon. [Instagram]
Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Taklukan Thailand 3-1
Keenam oknum tersebut hanya menjalani sanksi pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres.
“Pembinaan dilakukan secara ketat, termasuk kegiatan rohani dan fisik. Mereka wajib mengikuti apel pagi dan siang, olahraga tiga kali sehari, serta salat lima waktu di musala dengan pengawasan,” ujar Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, Selasa (27/5/2025).
Tes urine sebelumnya dilakukan sebagai respons atas tertangkapnya MI, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Limpasu yang sempat melawan saat hendak diamankan BNNP.
Setelah insiden tersebut, Polres HST memperketat pengawasan internal dengan melibatkan Propam dan jajaran satuan kerja dalam pelaksanaan tes.
Kapolda Kalsel Ungkap Sanksi Tegas Terhadap Penyalahgunaan Narkoba!
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. [Instagram]
Pemberian sanksi terhadap keenam polisi yang terbukti menggunakan narkoba sedikit berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan sebelumnya.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat narkoba.
“Arahan Kapolri sudah jelas, proses hukum harus ditegakkan. Untuk yang ditangkap oleh BNN, saya minta diproses hingga ke meja hijau,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sanksi tegas seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bisa diberlakukan.
“Masih banyak generasi muda yang lebih layak mengenakan seragam Bhayangkara,” ucapnya.
Langkah tegas itu diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian agar menjunjung tinggi integritas, menjauhi narkoba, dan menjaga nama baik institusi.