Terungkap! 'Dosa' AKBP Fajar Eks Kapolres Ngada, Cabuli Bocah hingga Pakai Narkoba

Nasional

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:02 WIB
Terungkap! 'Dosa' AKBP Fajar Eks Kapolres Ngada, Cabuli Bocah hingga Pakai Narkoba
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. [Dok. Istimewa]

Fakta-fakta baru terkait AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT), terkuak satu demi satu.

rb-1

Teranyar, AKBP Fajar WLS diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 6 tahun di sebuah hotel di Kota Kupang, NTT.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan bejat tersebut.

Baca Juga: Polda NTT Tetapkan 'F' Mahasiswi Kupang Sebagai Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada: Apa Keterlibatannya

rb-3

Berikut 'dosa-dosa' eks Kapolres Ngada AKBP Fajar WLS yang dirangkum dari berbagai sumber:

1. Positif Narkoba

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Divisi Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT pada Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Diduga Karena Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditangkap

Berdasar hasil pemeriksaan, AKBP Fajar positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

2. Dugaan Pencabulan

Aksi dugaan pencabulan yang dilakukan AKBP Fajar terhadap seorang anak di bawah umur terjadi pada 11 Juni 2024.

"Hasil penyelidikan benar bahwa peristiwa terjadi di salah satu hotel di Kota Kupang sekira tanggal 11 Juni 2024," ungkap Dirreskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi.

Dirreskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi (kanan) didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025). [Dok. Istimewa]

3. Pesan Hotel Pakai Fotokopi SIM

AKBP Fajar memesan kamar hotel menggunakan identitas fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

"Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujar Patar.

4. Pesan Lewat F

Korban yang merupakan anak di bawah umur dipesan oleh AKBP Fajar melalui seorang wanita berinisial F.

F yang menyanggupinya lalu mencari anak-anak dan mendapati korban dan langsung membawanya ke hotel yang sebelumnya sudah dipesan pelaku.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. [Dok. Istimewa]

5. Kasus Asusila TPPO

AKBP Fajar juga dijerat kasus asusila tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dugaan perbuatan asusila dan pornografi AKBP Fajar disebut kali pertama dilaporkan pihak Australia kepada Pemerintah RI lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kementerian PPPA lantas melanjutkan informasi tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan dinas setempat untuk membantu korban.

Plt Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Imelda Manafe mengatakan, video asusila pencabulan yang diduga dilakukan AKBP Fajar ditemukan pihak Australia dari salah satu situs dewasa.

"Pemerintah Australia langsung menyampaikan ke Kementerian PPPA. Dari Kementerian PPPA itu menyampaikan ke Polda NTT," ungkap Imelda.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. [Dok. Istimewa]

6. Polri Didesak Pecat dan Pidana AKBP Fajar

Aktivis Perempuan dan Anak NTT, Sarah Lery Mboeik mendesak Mabes Polri memecat dan memidanakan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

"Sangat disayangkan dengan prilaku anggota polisi yang seperti itu," kata Sarah di Mapolda NTT, Selasa (11/3/2025).

Sementara Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mendesak AKBP Fajar dijatuhi hukuman maksimal.

"Harus dihukum maksimal, apalagi dia sebagai Kapolres. Seharusnya, memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, benar-benar perbuatan biadab," kata Selly dalam keterangannya.

Tag Polda NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kapolres ngada AKBP Fajar Polisi Narkoba Kasus Kapolres Ngada

Terkini