654 Warga Jakpus Terdampak Perubahan Nama Jalan

Daerah

Kamis, 30 Juni 2022 | 00:00 WIB
654 Warga Jakpus Terdampak Perubahan Nama Jalan

Forumterkininews.id, Jakarta - Sedikitnya 654 warga Jakarta Pusat terdampak perubahan nama jalan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

rb-1

"Jakarta Pusat ada 654 warga yang didata akan mengurus administrasi pendudukan terkait perubahan nama jalan. Tetapi bisa bertambah lagi jumlahnya," kata Kasudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rosjik Muhammad saat ditemui di Jalan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, (30/6).

Rosjik merinci ada delapan jalan di Jakarta Pusat yang mengalami perubahan nama, yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih) menjadi Jalan Mahbub Djunaidi. Kemudian Jalan Buntu (Jalan Musi) menjadi Jalan Raden Ismail. Selanjutnya Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi A. Hamid Arief; Jalan Senen Raya menjadi H. Imam Sapi'e.

Baca Juga: Atasi DBD dengan Strategi Nyamuk Wolbachia 

rb-3

Kemudian, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara) menjadi Jalan Abdullah Ali; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara menjadi M. Mashabi; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan menjadi Jalan M. Saleh Ishak dan Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin.

Dari delapan jalan itu, hanya lima di antaranya yang terdapat penduduk atau tempat tinggal, yakni di Jalan Senen Raya, Jalan Musi Cideng, Jalan Tanah Tinggi, dan Jalan Percetakan Negara.

Terkait dengan layanan dokumen kependudukan, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat juga akan melakukan jemput bola atau menyambangi lokasi-lokasi terdampak perubahan nama.

Baca Juga: CFW Ganggu Pengguna Jalan, Wagub DKI: Zebra Cross untuk Menyebarang

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor kelurahan setempat dan hanya membawa fotokopi KTP dan KK ke layanan keliling Sudin Dukcapil Jakarta Pusat.

"Prinsipnya kita akan hadir ke masyarakat, kita sampaikan di satu titik, nanti kita undang ke masyarakatnya. Kita akan menjemput bola ke lokasi-lokasi yang berubah tersebut," kata Rosjik.

Sudin Dukcapil Jakarta Pusat juga telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat yang terdampak perubahan jalan. Hal ini untuk memastikan tidak ada pungutan saat melakukan perubahan data alamat.

Tag Daerah Nama Jalan Warga Dukcapil Perubahan Nama Jalan

Terkini