9 WNI Diduga Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus penipuan daring di luar negeri.
Kali ini, sembilan WNI berhasil dipulangkan dari Kamboja, dengan tujuh di antaranya diduga dipekerjakan di pusat-pusat penipuan online yang beroperasi di sejumlah wilayah negara tersebut.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (26/12), seluruh WNI tersebut dipulangkan menggunakan penerbangan komersial dan dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada malam hari.
Baca Juga: Gelombang Pertama Pemulangan WNI dari Iran Dimulai Hari Ini
Proses pemulangan ini terlaksana berkat sinergi antara Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, serta Bareskrim Polri.
Sebelum kembali ke Tanah Air, para WNI telah menyelesaikan seluruh prosedur keimigrasian setempat, termasuk proses deportasi dan pengurusan izin keluar dari Kamboja.
Polisi mengevakuasi korban di Kamboja. [Istimewa]KBRI Phnom Penh juga membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi enam WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.