Internasional

9 WNI Diduga Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja

26 Desember 2025 | 23:13 WIB
9 WNI Diduga Korban Online Scam Dipulangkan dari Kamboja
Ilustrasi scam. [Pexels]

Baca Juga: Banyak TKI Ilegal, DPR Minta Visa WNI Lebih Diperketat

Kemlu RI menyebutkan bahwa para WNI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatra Utara, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

Iming-iming gaji tinggi dan proses cepat sering kali berujung pada eksploitasi, kejahatan, bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sejak 2020, Kemlu RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di berbagai negara.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa tidak semua kasus tersebut merupakan korban TPPO.

"Sebagian WNI diketahui bekerja secara sadar dalam jaringan penipuan daring," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat malam.

Sebelumnya, pada bulan ini, Kemlu RI bersama KBRI Yangon juga memulangkan ratusan WNI dari Myanmar yang terjaring operasi penindakan penipuan online. Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, yakni 56 WNI pada 9 Desember dan 54 WNI pada 13 Desember.

1 2 Tampilkan Semua
Tag WNI Kamboja Scam