Absen Pemeriksaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Minta Penjadwalan Ulang

Hukum

Jumat, 23 Mei 2025 | 03:56 WIB
Absen Pemeriksaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Minta Penjadwalan Ulang
Rismon Sianipar. [Uya Kuya TV]

Rismon Sianipar absen penuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

rb-1

Sedianya, Rismon Sianipar dijadwalkan dimintai klarifikasi hari ini, Kamis (22/5/2025).

"Saudara RS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Garuda Nusantara Raih Emas, Jokowi Ucapkan Selamat

rb-3

Penjadwalan Ulang

Terkait alasan Rismon Sianipar berhalangan hadir, Ade Ary menyampaikan yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci.

Hanya meminta penjadwalan ulang untuk diambil keterangannya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Baca Juga: Hari Ini! PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Jokowi

"Hanya menyampaikan saya berhalangan, nanti mohon dijadwalkan untuk hari Senin (26/5)," katanya.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). [Dok. Istimewa]Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). [Dok. Istimewa]29 Saksi

Ade Ary mengungkapkan, hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.

"Jadi, dalam proses penyelidikan itu nanti dikumpulkan fakta-fakta dari keterangan-keterangan para saksi," ujarnya.

"Kemudian dari barang bukti yang diserahkan oleh para pihak, itu dilakukan pengujian, dilakukan verifikasi, hingga dilakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap beberapa barang bukti yang diperlukan," jelasnya.

Kronologi Pelaporan

Ade Ary menjelaskan laporan Jokowi pada Rabu (30/4) di SPKT Polda Metro Jaya berawal adanya sebuah video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan yakni pelapor selaku korban mengetahui adanya video fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 milik pelapor," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. [Dok. Polisi]Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. [Dok. Polisi]Kemudian, pelapor meminta asisten pribadinya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media social.

Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh pelapor yaitu berinisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR," kata Ade Ary.

Tag Jokowi Ijazah Jokowi Ijazah Palsu Jokowi Rismon Sianipar

Terkini